Ukur Kualitas Pelayanan Publik di Tana Tidung, Ombudsman RI Kaltara Sebar Kuesioner ke Warga
Cornel Dimas Satrio September 10, 2026 11:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak masyarakat Kabupaten Tana Tidung terlibat aktif dalam mengawasi dan menilai kualitas pelayanan publik di daerahnya.

Langkah ini dilakukan melalui penyebaran kuesioner secara daring guna mengumpulkan aspirasi serta masukan langsung dari warga terkait layanan instansi pemerintah maupun instansi vertikal.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Syahruddin mengatakan, partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi potensi maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik.

"Selain melakukan penilaian, kita juga menyebarluaskan kuesioner kepada masyarakat, khususnya yang ada di Tana Tidung ini. Ini untuk memberikan masukan terkait kualitas pelayanan publik yang selama ini diselenggarakan oleh Pemkab Tana Tidung," kata Syahruddin kepada TribunKaltara.com, Kamis (10/9/2026).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu atau takut dalam menyampaikan keluhan maupun penilaian obyektif mengenai fasilitas dan responsivitas layanan yang diterima.

Baca juga: Ombudsman RI Kaltara Nilai Pelayanan Publik di Tana Tidung, Sasar Empat Lokus Pelayanan Dasar

Melalui tautan link kuesioner yang disediakan, masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Ombudsman dalam mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan.

"Melalui link itu kita harap masyarakat dapat memberikan masukan kepada kami. Sehingga kita bisa sama-sama membenahi pelayanan publik yang ada di kabupaten kita ini," imbaunya.

Syahruddin menjabarkan, tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat menjadi salah satu indikator utama pengawasan, di samping penilaian terhadap tingkat kepatuhan lembaga penyelenggara.

"Selain kepercayaan masyarakat, kami juga menilai dari sisi kepatuhan penyelenggara terhadap produk pengawasan Ombudsman, baik yang berbasis laporan masyarakat maupun kajian dan saran penyempurnaan," jelas Syahruddin.

Adapun proses penilaian lapangan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kaltara saat ini menyasar sejumlah lokus pelayanan di Tana Tidung.

Di antaranya tiga Sekolah Dasar, RSUD Akhmad Berahim, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP).

Melalui kombinasi penilaian teknis instansi dan pengisian kuesioner oleh masyarakat, Ombudsman berharap pelayanan publik di Bumi Upun Taka dapat terus mengalami peningkatan secara signifikan.

(*)

Penulis : Rismayanti 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.