Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekolah di Kota Bandar Lampung diminta memastikan ruang kelas dan lingkungan sekolah bersih dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kembali dilaksanakan.
Baca juga: Anggota DPRD Lampura Wansori Bantah Terima Uang, Pengacara Alamsyah Tuding Jaksa Kejar Status PA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, mengatakan kondisi sekolah perlu dipastikan tetap aman dan layak digunakan setelah terdampak abu vulkanik.
"Seluruh kepala satuan pendidikan bersama tenaga pendidik dan kependidikan diimbau untuk melaksanakan pembersihan dampak abu vulkanik di ruang kelas dan lingkungan sekolah," ujar M Nur Ramdhan, Kamis (10/9/2026).
Pembersihan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan kependidikan sebelum aktivitas pembelajaran kembali berlangsung secara langsung di sekolah.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung memperpanjang pelaksanaan KBM secara daring hingga Sabtu (12/9/2026).
Kebijakan pembelajaran jarak jauh itu berlaku bagi seluruh jenjang satuan pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Selama pembelajaran daring berlangsung, sekolah tetap diminta memastikan proses pembelajaran berjalan efektif melalui sarana dalam jaringan maupun penugasan terstruktur yang dapat dikerjakan peserta didik dari rumah.
M Nur Ramdhan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Masyarakat diminta menggunakan masker dan alat pelindung diri (APD) lainnya sesuai ketentuan kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Menurutnya, kebijakan pembelajaran daring tidak bersifat permanen dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
"Kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang," katanya.
Dengan demikian, pelaksanaan KBM tatap muka selanjutnya masih menunggu hasil evaluasi serta perkembangan kondisi dan data resmi dari instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan lingkungan pendidikan berada dalam kondisi yang aman dan layak sebelum peserta didik kembali mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)