BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik anggota polisi aktif, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, di Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan rumah perwira pertama ini merupakan bagian dari pengusutan atas dugaan perannya sebagai makelar berbagai proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Jejak sepak terjang Ipda Yayat Sudrajat kini disorot setelah tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari kediamannya.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara YS dari tersangka Saudara SJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/9/2026).
Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo saat ini bertugas sebagai anggota Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok.
Sebagai bagian dari Unit Intelkam, tugas utamanya mencakup fungsi intelijen di bidang keamanan, termasuk deteksi dini, penyelidikan, serta pemetaan potensi kerawanan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Hanya orang tertentu dengan kekayaan berlebih yang mampu memiliki rumah di kawasan elite Raffles Hills Cibubur.
Kawasan perumahan elite di pinggiran tol luar Jakarta tersebut dihuni banyak tokoh publik dengan harga hunian mencapai miliaran rupiah.
Dalam kasus ini, Yayat diduga kuat berperan sebagai makelar untuk sejumlah proyek di Pemkab Bekasi.
Pada persidangan sebelumnya, Yayat mengaku telah mengumpulkan uang hingga Rp60 miliar dari sejumlah proyek.
KPK juga mencatat adanya aliran dana yang masuk ke kantong Yayat mencapai Rp16 miliar sepanjang tahun 2022 hingga 2025.
Nama Yayat Sudrajat sempat disebut oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (8/4/2026).
Di kalangan tertentu, Yayat juga dikenal dengan sebutan "Om Lippo" atau "Om Endut".
Yayat diduga menjadi penghubung antara kontraktor swasta bernama Sarjan dan pihak Pemkab Bekasi.
Sarjan sendiri telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penyuapan atau ijon proyek terhadap Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Selain mengenalkan Sarjan kepada Henry Lincoln, Yayat juga disebut-sebut sebagai pihak yang turut mendapatkan pengerjaan proyek dari pemerintah daerah tersebut. (sumber : Tribunnews)