Kopdes di Lereng Gunung Prau Disorot, Rp130,3 Juta Belum Dibayar dan Ini Penjelasan Pengurus
M Zulkodri September 11, 2026 01:19 AM

 

POSBELITUNG-- Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah muncul persoalan pembayaran material pembangunan senilai Rp130.300.500.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kediten, Nur Rohman, memberikan klarifikasi mengenai angka tersebut.

Ia menegaskan, Rp130.300.500 bukan utang yang sengaja tidak dibayar, melainkan pembayaran material yang masih tertunda karena proses pembangunan dan pengecekan nota belum seluruhnya selesai.

Klarifikasi itu disampaikan setelah Nur Rohman dipanggil pihak Kodim pada Selasa (8/9/2026) untuk membahas persoalan pembayaran material tersebut.

“Memang kemarin itu kenapa saya bilang ada kekurangan, karena memang waktu kekurangan itu saya konfirmasi ke pihak-pihak terkait belum ada kejelasannya,” ujar Nur Rohman kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2026).

Total Belanja Capai Rp1,05 Miliar

Menurut Nur Rohman, total belanja pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Kediten mencapai Rp1.050.300.500.

Sementara pembayaran yang telah diterima untuk melunasi pembelian material baru mencapai Rp920 juta.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp130.300.500 yang belum dibayarkan.

Angka selisih tersebut kemudian menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai tagihan material di lokasi pembangunan.

Data pada papan informasi proyek juga mencantumkan angka pembayaran Rp920 juta dan total penggunaan anggaran sekitar Rp1,05 miliar.

Nur Rohman mengatakan penyelesaian pembayaran masih menunggu proses pengecekan nota-nota pembelian material.

“Ya, ini sementara kesepakatan kemarin sambil cek nota-nota yang masih belum itu. Terus kemarin juga sudah datangi (toko) material, segera diselesaikan,” katanya.

Pengurus Tak Mengetahui Pagu Awal

Nur Rohman mengaku sejak awal pembangunan dirinya tidak mengetahui secara persis berapa pagu anggaran yang tersedia untuk pembangunan Kopdes Merah Putih tersebut.

Ia mengatakan pembangunan dilakukan dengan pola padat karya sehingga masyarakat sekitar dapat ikut terlibat dalam pengerjaan.

“Kalau di tempat saya enggak ada budget anggaran. Karena dari tempat saya ini kan dari awal sudah dijelaskan oleh Bapak-bapak Babinsa, bahwa kita itu untuk kerja padat karya. Kita belanja setor nota, belanja setor nota,” jelasnya.

Dalam mekanisme tersebut, material terlebih dahulu dibeli dan digunakan untuk pembangunan. Setelah itu, nota pembelian diserahkan kepada pihak Koramil untuk diproses.

“Ya, saya serahkan notanya berapa. Nanti setelah berapa hari baru dikasih. Dihitung dulu, dicek dulu,” ujar Nur Rohman.

Dibangun di Ketinggian 1.385 Mdpl

Kopdes Merah Putih Desa Kediten menjadi perhatian bukan hanya karena persoalan pembayaran material, tetapi juga karena lokasinya yang berada di kawasan lereng Gunung Prau.

Bangunan tersebut berada di Dusun Bukitsari, Desa Kediten, pada ketinggian sekitar 1.385 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Lokasinya berada di kawasan perbukitan dengan akses jalan yang menanjak.

Pembangunan gedung berlangsung selama lebih dari enam bulan pada 2025. Nur Rohman menyebut pembangunan dimulai sebelum Desember 2025, meski ia tidak mengingat secara pasti tanggal awal pengerjaannya.

Menurutnya, kondisi geografis lokasi, curah hujan, serta proses pencairan pembayaran yang terkadang membutuhkan waktu turut memengaruhi pengerjaan.

Pembangunan Melibatkan Koramil dan Kodim

Nur Rohman mengatakan proses pembangunan sejak awal melibatkan pihak Koramil.

Sementara koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan turut dibantu oleh Kodim.

“Saya dari Koramil malahan waktu itu saat awal proses pembangunan,” katanya.

Dari hasil pembahasan, pembayaran material yang belum terselesaikan disebut berkaitan dengan proses penundaan pembayaran.

Pengurus kemudian diminta mengecek kembali nota-nota pembelian dan berkoordinasi dengan toko material.

Bukan Berarti Pembangunan Tanpa Persoalan

Meski pengurus menyebut Rp130,3 juta sebagai penundaan pembayaran, persoalan tersebut tetap menunjukkan adanya selisih antara kebutuhan biaya pembangunan dan dana yang telah dibayarkan.

Pengurus kini menunggu penyelesaian pengecekan nota serta pembayaran material yang masih tertunda.

Bangunan Kopdes Merah Putih Desa Kediten sendiri memiliki luas sekitar 600 meter persegi dan berdiri di kawasan lereng Gunung Prau.

Keberadaannya sebelumnya juga menarik perhatian karena lokasinya yang berada di dataran tinggi.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pengurus berharap persoalan pembayaran material dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat proses serah terima dan pemanfaatan bangunan koperasi.(*)

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.