3 Berita Populer Sumbar: Pejabat Pelaku Asusila Cuti, Ojol Demo DPRD, dan Trase Tol Dipindahkan
Rahmadi September 11, 2026 08:02 AM

Pertama, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) masih memeriksa dugaan pelanggaran disiplin terkait rekaman video viral amoral yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pegawai untuk mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut.

Kedua, pengemudi ojek online (ojol) di Kota Padang menuntut pemangkasan potongan pajak aplikasi dan fitur turbo yang dinilai makin memberatkan pendapatan mereka.

Aspirasi tersebut disuarakan oleh puluhan driver Maxim saat menggelar aksi demonstrasi bersama aliansi Serikat Pekerja di Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026).

Ketiga, rencana pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi mengalami perubahan trase. 

Pemerintah bersama Kementerian PU dan pemerintah daerah sepakat mengubah jalur dari Pasar Amor menuju Simpang Taluak, Kabupaten Agam, sepanjang 6,5 kilometer menjadi bypass yang berfungsi sebagai akses tol.

Baca selengkapnya berikut ini:

1. Pejabat Diduga Terlibat Video Amoral Ambil Cuti, Sekda Sumbar: Namanya Orang Lagi Dapat Musibah

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) masih memeriksa dugaan pelanggaran disiplin terkait rekaman video viral amoral yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pegawai untuk mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara maraton dalam beberapa hari terakhir dan tidak hanya terhadap satu atau dua orang.

"Kasus itu saat ini sedang dalam proses pembahasan. Kita sudah memanggil beberapa orang untuk mendapatkan keterangan. Mudah-mudahan pekan depan itu sudah bisa kita tuntaskan seluruh keterangan-keterangan yang kita himpun dari pegawai yang ada di lingkungan Pemprov, khususnya di lingkup Biro Barang dan Jasa," kata Arry saat diwawancarai TribunPadang.com di Balai Jalan, Kamis (10/9/2026).

Baca juga: Dosen UNP Dampingi Warga Gunung Pangilun Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Arry mengatakan tim pemeriksa masih menghimpun keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

"Kita kan maraton beberapa hari yang lalu dalam pemeriksaan. Ada beberapa orang yang kita periksa. Jadi tidak satu orang atau dua orang, tapi beberapa orang yang kita periksa. Kita minta keterangan dan informasi," ujarnya.

Pejabat Cuti untuk Menenangkan Diri

SEPI DITERJANG HUJAN- Suasana halaman Kantor Gubernur SumatEra Barat yang tampak kosong dan lengang dari aktivitas nonton bareng (nobar) perempat final Piala Dunia 2026, Minggu (12/7/2026). Akibat hujan deras yang mengguyur lokasi, panitia terpaksa mengalihkan dan memindahkan seluruh kegiatan serta kerumunan penonton ke dalam Aula Kantor Gubernur demi kenyamanan bersama.
SEPI DITERJANG HUJAN- Suasana halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Minggu (12/7/2026). (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Sementara terkait terduga pelaku yang disebut hanya mengambil cuti setelah persoalan amoral tersebut mencuat, Arry menjelaskan cuti diberikan agar yang bersangkutan dapat menenangkan diri.

Menurutnya, status cuti berbeda dengan pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Ya, kan sudah dijelaskan bahwa cuti itu dia ambil untuk menenangkan diri. Namanya orang lagi dapat musibah, katakan begitu. Dengan kondisi yang tidak normal, tidak mungkin dia masuk setiap hari, maka dia menenangkan diri. Mekanismenya adalah cuti," katanya.

Arry mengatakan jika seorang pegawai tidak masuk kerja tanpa mekanisme yang jelas, persoalan tersebut justru dapat berkaitan dengan disiplin kepegawaian.

Baca juga: Redam Penolakan Warga, Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Diubah: Bypass 6,5 Km Jadi Akses Umum

"Kalau dia tidak masuk kerja itu akan bermasalah lagi dengan kehadirannya, disiplin pegawainya itu," ujarnya.

Terkait pejabat yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya, Arry menegaskan pengunduran diri tersebut bukan berarti yang bersangkutan otomatis keluar dari status ASN.

"Dia kan mengundurkan diri dari jabatannya, bukan dari ASN. Karena pemberhentian itu tidak otomatis. Semuanya ada proses. Siapapun orang mengundurkan diri kan tidak bisa, ada aturan lain yang harus kita jalankan," jelasnya.

Soal Kamera Tersembunyi

Selain memeriksa dugaan pelanggaran, Pemprov Sumbar juga berupaya mencari tahu keberadaan kamera yang merekam video tersebut.

Arry mengaku belum mengetahui siapa yang memasang kamera berukuran kecil di ruangan 
Biro PBJ yang tersandung dalam video viral tersebut. 

"Itu memang pekerjaan berat. Kita tidak tahu siapa yang pasang CCTV itu. Tapi walaupun demikian, kita sedang coba juga upayakan mencari tahu. Karena rekaman itu kan dari kamera CCTV, kamera kecil," katanya.

Dia menyebut berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya tidak terdapat CCTV di ruangan tersebut.

"Biasanya informasi kita himpun dari kawan-kawan di lapangan. Nggak ada CCTV," ujarnya.

Baca juga: PAD Kota Padang Baru Capai Rp628,5 Miliar, Masih Kurang Rp128,6 Miliar dari Target Triwulan III

Saat ditanya apakah keberadaan kamera tersebut berarti pejabat yang bersangkutan dijebak, Arry memilih tidak berspekulasi.

"Apakah dijebak, nggak tahu kita. Yang jelas di sana tiba-tiba ada CCTV," katanya.

Namun, terlepas dari persoalan kamera tersebut, Arry menegaskan Pemprov Sumbar tetap akan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Tapi bagaimanapun perbuatannya memang tidak akan kita tolerir," tegasnya.

Pemprov Larang Pertemuan Berdua Lawan Jenis

Kasus tersebut sebelumnya mendorong Pemprov Sumbar mengambil langkah pencegahan. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pejabat dan ASN ke depan tidak diperbolehkan bertemu dengan lawan jenis hanya berdua di dalam ruangan.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

"Ketika ada pertemuan antara lawan jenis dalam suatu ruang, maka tidak boleh lagi satu-satu. Harus ada temannya," kata Mahyeldi, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: Upaya Tekan Risiko Banjir, 60 Ribu Pohon Ditargetkan Ditanam di Hulu Batang Kuranji Padang

Mahyeldi mengatakan ketentuan itu berlaku baik bagi pejabat laki-laki maupun perempuan.

Pemprov Sumbar juga telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang diketuai Arry Yuswandi untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin ASN dalam kasus tersebut.

Sanksi nantinya akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Arry memastikan proses pemeriksaan masih berjalan dan ditargetkan seluruh keterangan yang diperlukan dapat dihimpun paling lambat pekan depan.

2. Ikut Aksi Demo di DPRD Sumbar, Driver Maxim Padang Minta Potongan Aplikasi dan Fitur Turbo Dipangkas

Pengemudi ojek online (ojol) di Kota Padang menuntut pemangkasan potongan pajak aplikasi dan fitur turbo yang dinilai makin memberatkan pendapatan mereka.

Aspirasi tersebut disuarakan oleh puluhan driver Maxim saat menggelar aksi demonstrasi bersama aliansi Serikat Pekerja di Gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (10/9/2026).

Aksi ini digelar dalam rangka mengawal UU Ketenagakerjaan. Perwakilan ojol Maxim, Darma mengatakan pajak aplikasi dan fitur turbo sangat memberatkan pada para driver dengan ekonomi menengah ke bawah.

"Hari ini, kami menuntut agar pajak aplikasi Maxim dan fitur turbo yang disediakan dipangkas, karena memberatkan para driver seperti kami," ucapnya.

Untuk diketahui, fitur turbo merupakan program fitur terbaru yang memungkinkan pengemudi membayar biaya tertentu agar akun para driver mendapatkan prioritas lebih tinggi dalam memperoleh orderan.

Baca juga: Breaking News DPRD Sumbar Digeruduk Puluhan Buruh di Tengah Kepungan Kabut Asap

AKSI DEMO- Kalangan buruh menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan sejumlah tuntutan di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (10/9/2026).
AKSI DEMO- Kalangan buruh menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan sejumlah tuntutan di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (10/9/2026). (Tribun Padang/Muhammad Iqbal)

Ia harus membayar fitur tersebut Rp15.000 per tiga jam, agar mendapatkan banyak orderan 

Akan tetapi dengan pembayaran tersebut, tidak sebagian driver bisa membeli, terutama bagi kaum menengah ke bawah.

"Harganya Rp15.000 untuk membeli fitur turbo, tapi cuma tahan selama tiga jam. Kalau sudah habis, beli lagi. Kita kasihan bagi driver yang sudah tua, pekerjaannya hanya ini, tapi harus keluar uang lebih, kadang orderan sepi," jelasnya.

Ia menjelaskan, jika para driver lain tidak membeli fitur turbo di aplikasi Maxim, maka akan kalah atau sedikit dalam mendapatkan orderan.

Sebab dengan membeli fitur turbo, driver dapat menjangkau orderan lebih banyak, hanya saja harus mengeluarkan uang lebih.

Baca juga: Jeritan Pedagang GOR Agus Salim Padang: Sudah Sepi Imbas Revitalisasi, Kini Diserang Kabut Asap

"Kalau sebelum memakai turbo bisa 15 orderan, kalau tidak pakai hanya tiga sampai lima orderan. Tapi bagi yang ekonominya susah, tentu harus berpikir dua kali membelinya," tutur Darma.

Sedangkan untuk pajak aplikasi ditetapkan 8 persen. Hal ini dinilai Darma sebagai perwakilan ojol Maxim memberatkan para driver.

Untuk itu, kedatangannya ke DPRD Sumbar adalah untuk menyampaikan tuntutan ke pusat, agar pajak dan fitur turbo dipangkas.

"Kita ingin pajak aplikasi dan fitur turbo ini dipangkas, karena sangat memberatkan para driver," tambahnya.

DPRD Sumbar Digeruduk Puluhan Buruh

Kalangan buruh menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan sejumlah tuntutan di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (10/9/2026).

Beberapa tuntutan yang dibawa adalah menolak segala bentuk upaya yang melemahkan UU Ketenagakerjaan, menuntut perlindungan hak-ha buruh dan pekerja.

Kemudian memperjuangkan kesejahteraan, jaminan social, dan kepastian kerja. Terakhir, menolak liberalisasi dan eksploitasi tenaga kerja.

Tuntutan tersebut terdapat di spanduk yang dibawa oleh peserta aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sumbar.

Diketahui bahwa Kantor DPRD Sumbar berada di Jalan S Parman, Ulak Karang Utara, kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Warga Padang Mulai Rasakan Dampak Kabut Asap, Pasien Puskesmas Nanggalo & Belimbing Didominasi Batuk

Pantauan TribunPadang.com, massa aksi datang pukul 14.45 WIB dan langsung berbaris di depan pintu gerbang Kantor DPRD Sumbar.

Mereka mengendarai sepeda motor serta mobil bak terbuka sambil membawa bendera organisasi seperti FSP Padang dan KSPSI.

Kedatangan massa disambut pengamanan ketat dari kepolisian yang telah bersiaga di area Kantor DPRD Sumbar.

Sekitar pukul 14.51 WIB, orator mulai menyampaikan aspirasi di hadapan peserta aksi.

"Hidup buruh! Hidup pekerja!" seru orator yang disambut teriakan kompak dari massa.

Baca juga: Puskesmas Belimbing Catat Lonjakan ISPA Dampak Kabut Asap di Padang, 39 Pasien Berobat dalam Sehari

Dalam orasinya, massa menuntut penyesuaian dan kelayakan upah bagi para pekerja di Sumatera Barat.

Menariknya, aksi turun ke jalan ini digelar di tengah kondisi Kota Padang yang sedang dikepung kabut asap.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah peserta aksi tampak mengenakan masker medis maupun penutup wajah jenis buff untuk mengantisipasi bahaya paparan asap.

Meski demikian, tak sedikit pula demonstran yang tetap berorasi tanpa pelindung atau masker sama sekali.

3. Redam Penolakan Warga, Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Diubah: Bypass 6,5 Km Jadi Akses Umum

Rencana pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi mengalami perubahan trase. 

Pemerintah bersama Kementerian PU dan pemerintah daerah sepakat mengubah jalur dari Pasar Amor menuju Simpang Taluak, Kabupaten Agam, sepanjang 6,5 kilometer menjadi bypass yang berfungsi sebagai akses tol.

Perubahan itu dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya takut pembangunan tol membelah kampung dan membuat warga kehilangan akses.

Ubah Trase Jadi Bypass untuk Akses Warga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade 10/9/2026 tol
RAPAT TOL- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan keterangan usai rapat pembahasan rencana pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi di Balai Jalan, Kamis (10/9/2026).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat bersama Direktur Jalan Bebas Hambatan, Pemprov Sumbar, Pemkab Agam dan sejumlah pihak terkait di Balai Jalan, Kamis (10/9/2026).

"Alhamdulillah tadi kita rapat. Kita sudah menyepakati, insyaallah pertama DPPT akan kita rubah. Nanti dari Pasar Amor itu ada exit tol, lalu dari Pasar Amor ke Simpang Taluak itu bypass, bukan dalam bentuk tol," kata Andre kepada wartawan. 

Baca juga: Dosen Pendidikan Ekonomi UNP Latih Warga Olah Kuliner Sehat, Dorong Ekonomi Keluarga

Dengan skema tersebut, masyarakat tetap mendapatkan akses jalan umum dari Pasar Amor menuju Simpang Taluak. Jalur tersebut tidak menjadi badan jalan tol yang membatasi akses warga.

Andre mengatakan perubahan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kampung terbelah akibat pembangunan jalan tol.

"Jadi ketakutan masyarakat bahwa kampungnya dibelah, tidak punya akses, itu sudah terjawab. Harapan kita cita-cita masyarakat Sumatera Barat punya bypass dari Pasar Amor sampai Simpang Taluak pun sudah akan terwujud. Jadi masyarakat akan dapat tol, dapat bypass," ujarnya.

Cegah Macet di Pasar Padang Luar

Menurut Andre, bypass sepanjang 6,5 kilometer itu juga diperlukan untuk menghindari potensi kemacetan di kawasan Pasar Padang Luar setelah exit tol dibangun di Pasar Amor.

Karena itu, jalur tersebut akan dimasukkan dalam DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) yang baru sebagai akses tol. Dengan status tersebut, pembebasan lahannya dapat menggunakan anggaran APBN.

"Kalau tidak ada bypass, nanti exit tol-nya di Pasar Amor itu akan menyebabkan kemacetan luar biasa di Pasar Padang Luar. Maka bypass ini kita hidupkan," jelas Andre.

Baca juga: PAD Kota Padang Baru Capai Rp628,5 Miliar, Masih Kurang Rp128,6 Miliar dari Target Triwulan III

Dia menyebut total ruas tol yang direncanakan sekitar 40 kilometer. Salah satu bagian yang dirancang berbentuk terowongan berada pada ruas Padang Panjang-Sicincin dengan panjang sekitar 5,5 kilometer.

Sementara bypass yang menjadi akses tol di wilayah Agam memiliki panjang sekitar 6,5 kilometer, membentang dari Pasar Amor hingga Simpang Taluak.

Target Konstruksi Awal 2027 dan Sosialisasi ke Jorong

Selain perubahan trase, Andre memastikan pembangunan ruas tol tersebut masih sesuai target. Konstruksi ditargetkan mulai awal 2027.

"Sehingga selambat-lambatnya Januari 2027 mulai start konstruksi," katanya.

Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah menurutnya akan kembali turun langsung menemui masyarakat.

Sosialisasi dijadwalkan pada 17 September 2026 dengan melibatkan Gubernur Sumbar, Bupati Agam, Kementerian PU dan pihak terkait lainnya. Dialog akan dilakukan dari jorong ke jorong, termasuk di Nagari Batu Palano.

Andre mengatakan pemerintah ingin memberikan penjelasan secara langsung agar masyarakat mendapatkan informasi utuh mengenai trase dan akses jalan yang akan dibangun.

Baca juga: Ikut Aksi Demo di DPRD Sumbar, Driver Maxim Padang Minta Potongan Aplikasi dan Fitur Turbo Dipangkas

"Insyaallah rencana trase ini akan kita ajak langsung masyarakat berdiskusi. Rencana tanggal 17 September bersama Pak Gubernur, Pak Bupati Agam dan seluruh jajaran utama karya, Kementerian PU, kita akan sama-sama berdialog dari jorong ke jorong," ujarnya.

Dia menegaskan pemerintah tidak ingin memaksakan pembangunan tanpa mendengar aspirasi masyarakat.

"Sumatera Barat tidak ada yang tidak bisa kita bicarakan. Insyaallah kalau untuk kepentingan bersama, asal kita jujur, terbuka, bicara dengan hati-hati, insyaallah semua bisa kita bicarakan," katanya.

Pemprov Sebut Perencanaan Harus Matang Sebelum Sosialisasi

Sekda Sumbar Arry Yuswandi 10/9/2026
RAPAT TOL- Sekda Sumbar Arry Yuswandi memberikan keterangan usai rapat pembahasan rencana pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi di Balai Jalan, Kamis (10/9/2026).

Sementara Sekda Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pemerintah selama ini belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh karena trase jalan tol masih dalam tahap perencanaan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan aspek teknis, termasuk kondisi kontur tanah dan kondisi alam, sebelum trase ditetapkan dan disampaikan kepada masyarakat.

"Karena rencana itu mesti matang dulu. Kalau rencana matang kita sosialisasi, nanti itu bermasalah juga di lapangan. Banyak penghitungannya, ada penghitungan teknik, kondisi kontur tanah, alamnya. Berdasarkan hasil rencana ini baru kita sosialisasikan dengan masyarakat," kata Arry.

Dia membantah anggapan Pemprov Sumbar lamban dalam menangani rencana pembangunan tol.

Baca juga: Breaking News DPRD Sumbar Digeruduk Puluhan Buruh di Tengah Kepungan Kabut Asap

"Ini bukan soal lamban. Tidak lamban. Salah tindakan nanti dampak akan besar. Jadi kalau rencananya sudah matang, baru bisa kita lakukan bersama," ujarnya.

Arry optimistis kekhawatiran masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Dia menyebut informasi yang diterima masyarakat selama ini belum sepenuhnya utuh, sehingga muncul kekhawatiran seperti kampung terbelah maupun sawah yang terdampak pembangunan.

"Nah kalau rencana kita sudah matang, kita ketemu, duduk basamo. Kalau ada kendala akan kita diskusikan," katanya.

Bupati Agam Sebut Warga Tak Menolak Tol

RAPAT TOL- Bupati Agam Benni Warlis memberikan keterangan usai rapat pembahasan rencana pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi di Balai Jalan, Kamis (10/9/2026).
RAPAT TOL- Bupati Agam Benni Warlis memberikan keterangan usai rapat pembahasan rencana pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi di Balai Jalan, Kamis (10/9/2026). (Tribun Padang/Muhammad Afdal Afrianto)

Sementara Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan perubahan trase dalam rapat tersebut menjadi langkah penting karena pemerintah kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai jalur yang akan dibangun.

Menurutnya, tahapan saat ini masih berada pada proses perencanaan DPPT. Karena itu, trase masih memungkinkan mengalami perubahan sebelum ditetapkan.

"Sebetulnya rapat hari ini adalah suatu rapat yang luar biasa. Tahapan kita sekarang baru tahapan perencanaan DPPT. Jadi karena itu ini menentukan trase. Sehingga hari ini juga masih ada diubah lagi," kata Benni.

Dia menilai perubahan tersebut menunjukkan pemerintah melihat kondisi di lapangan dan aspirasi masyarakat sebelum trase ditetapkan.

Benni mengatakan selama ini Pemkab Agam belum dapat melakukan sosialisasi secara maksimal karena arah trase belum pasti.

Baca juga: Saat Kabut Asap Padang Lumpuhkan Sektor Pendidikan dan Perekonomian Pedagang Kaki Lima

"Kalau selama ini itu belum ada sosialisasi. Karena arah trase-nya belum pasti. Nah sekarang dengan sudah ada DPPT dan dengan HK juga, dengan Pak Andre juga semuanya, itu yang kita sosialisasikan," ujarnya.

Benni memastikan masyarakat Agam pada dasarnya tidak menolak pembangunan jalan tol. Namun, warga membutuhkan penjelasan mengenai dampak pembangunan dan akses yang tetap tersedia setelah jalan tol dibangun.

"Saya yakin masyarakat masih mau. Masyarakat Agam terutama tidak menolak jalan tol. Tapi tentu mereka perlu penjelasan, perlu diajak," katanya.

Setelah DPPT ditetapkan, pemerintah akan masuk ke tahapan persiapan yang mencakup sosialisasi dan uji publik.

"Setelah itu kita masuk tahapan dua lagi, tahapan persiapan namanya. Tahapan persiapan ini ada sosialisasi, ada uji publik. Nah itu kuncinya," jelas Benni.

Baca juga: Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di Agam Ungkap Kandungan Bakteri pada Tahu dan Cabai

Benni menyebut perubahan paling penting dalam rencana terbaru adalah posisi bypass. Pada rancangan sebelumnya, jalur bypass tersebut direncanakan menjadi bagian dari jalan tol.

Kini, jalur itu menjadi akses tol yang dapat digunakan masyarakat umum.

"Yang sebelumnya, ini tadi yang pertamanya itu diambil langsung dari bypass ini dan masuk tolnya di situ. Jadi bypass ini jadi tol. Jadi sekarang bypassnya menjadi akses tol," pungkasnya.(*)  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.