TRIBUNBEKASI.COM- Viral kasus Kasus Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang dinilai menghina Nabi Muhamad.
Kasus ini berawal dari video siaran langsung di media sosial.
Video tersebut kemudian viral dan menuai reaksi masyarakat hingga berujung pada kedatangan warga ke lokasi majelis, pelaporan kepada polisi, mediasi, serta permintaan agar seluruh kegiatan majelis dihentikan.
Dalam video yang beredar, Abah Setu terlihat melakukan siaran langsung melalui media sosial pribadinya.
Dalam potongan video tersebut, ia melontarkan pernyataan mengenai Nabi Muhammad SAW yang kemudian dinilai sejumlah masyarakat sebagai penghinaan terhadap Nabi.
"Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri," ujar Asep dalam video yang beredar.
Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Keresahan tersebut berlanjut pada Senin (7/9/2026) malam.
Sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam untuk meminta klarifikasi langsung kepada Abah Setu terkait pernyataannya yang beredar di media sosial.
Kedatangan warga membuat polisi turun tangan untuk mencegah terjadinya gesekan.
Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat mengamankan lokasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polisi kemudian meminta keterangan dari Asep Setiawan pada Kamis (10/9/2026) untuk mengetahui konteks video yang beredar.
Dalam keterangannya kepada polisi, Abah Setu menyebut video yang beredar merupakan potongan dari rekaman yang lebih panjang.
Ia juga menduga sebagian video tersebut telah mengalami perubahan menggunakan teknologi artificial intelligence atau AI.
Meski demikian, persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum setelah sejumlah pihak melaporkan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kepada polisi.
Dalam mediasi yang digelar di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), Abah Setu menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan.
Abah Setu mengakui kesalahannya terkait video yang beredar dan meminta maaf kepada umat Islam.
"Sehubungan dengan beredarnya video yang telah menyinggung kaum muslimin, khususnya telah menghina Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abah Setu saat di Polres Metro Bekasi, Kamis.
Selain meminta maaf, Abah Setu menyatakan akan menghentikan berbagai kegiatan yang dinilai dapat menyinggung umat Islam.
"Saya menyatakan akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat, baik Majelis Taklim, konten media sosial, pengajaran terselubung, yang berpotensi menghina dan menyesatkan kaum muslimin," katanya.
Abah Setu juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.
"Saya bersedia mempertanggungjawabkan menurut hukum yang berlaku apabila saya mengulang dalam bentuk yang sama atau sejenis di kemudian hari," ujarnya.
Ia juga berjanji menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariat Islam.
"Ini di manapun dan dalam keadaan apapun, karena beliau adalah manusia mulia yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala," kata Abah Setu.
Selanjutnya, ia berjanji memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama.
"Saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemurnian Islam pada ulama yang saleh," ujarnya.
Mediasi tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan restorative justice antara pihak-pihak yang terlibat.
Namun, pihak yang mempersoalkan video tersebut mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan.
Mereka masih meminta agar Majelis Dzikir Nurul Hikam ditutup secara total.
"Karena ada beberapa poin-poin yang memang tidak disebutkan secara detail. Salah satunya adalah kami minta memang majelis itu ditutup total," kata perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh.
Sayf menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila rumah yang selama ini digunakan Abah Setu tetap menjadi tempat tinggal.
Namun, ia menegaskan rumah tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan keagamaan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan majelis.
"Silakan kalau Abah Setu ini rumahnya itu sebagai tempat rumah tinggal kami izinkan. Tapi kami enggak mau ada kegiatan apa pun lagi atau pengajian. Nah, poin itu yang menurut saya belum kuat," ujar Sayf.
Ia mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya setelah adanya kesepakatan restorative justice tersebut.
"Adapun nanti proses hukumnya seperti apa, karena memang sudah ada kesepakatan restorative justice di Polres, nanti kami akan konsultasi dulu dengan pengacara kita ini," katanya.
Warga lainnya, Ajel, mengatakan pihaknya tetap meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas apabila kasus serupa kembali terjadi.
Menurut dia, pembiaran terhadap tindakan yang dinilai menghina agama dapat memicu munculnya kasus-kasus serupa.
"Kalau tidak ada sikap tegas dari umat Islam dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kalau memang ada pembiaran, ini akan bermunculan manusia-manusia seperti ini," ujar Ajel.
Meski demikian, Ajel mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Ia meminta persoalan tersebut ditangani secara adil.
"Kami tetap menghargai proses hukum yang ada, tapi kami meminta sama penegak hukum untuk tindak seadil-adilnya!" katanya.
Ajel juga meminta seluruh aktivitas yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut dihentikan agar menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera.
"Ini kan biar ada efek jera, supaya nanti kalaupun ada yang bermunculan lagi akan seperti ini mereka akan berpikir," ujarnya.
Setelah mediasi, Ajel mengatakan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat akan tetap memantau perkembangan aktivitas Abah Setu.
"Kalaupun di sini sudah ada pernyataan, kami umat Islam khususnya dari Setu, juga dari yang lain, tokoh masyarakat, tetap akan memantau pergerakan orang yang namanya Abah Setu," katanya dikutip dari kompas.com
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Utomo mengatakan pihaknya masih mendalami hasil mediasi tersebut.
"Masih kami dalami hasil mediasinya. Dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Andi.