BANJARMASINPOST.CO.ID- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan melaksanakan Operasi Gabungan (OPSGAB) Keimigrasian di wilayah Kabupaten Tabalong sebagai tindak lanjut dari Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang telah dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan Operasi Gabungan melibatkan berbagai instansi terkait di wilayah Kabupaten Tabalong sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Operasi ini dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu Tanjung Power Indonesia (TPI) dan PT Conch South Kalimantan Cement. Operasi Gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, bersama Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengamanan Internal (Gakkum Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Susetyo Mardhy.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap keberadaan orang asing pada kedua perusahaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan lapangan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi instansi yang terlibat untuk bertukar informasi dan memperkuat koordinasi terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tabalong.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Operasi Gabungan ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan bersama instansi terkait dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (AOL)