TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Masjid memiliki potensi besar untuk mengembangkan peran sebagai pusat ibadah, pemberdayaan sosial, dan penguatan ekonomi umat.
Potensi tersebut dikembangkan melalui program “Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Pendampingan Model Pemasaran Digital Berbasis Kemitraan pada Masjid 17 Purwokerto” yang dilaksanakan oleh tim Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
Program ini diarahkan untuk membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis masjid melalui penguatan literasi ekonomi digital, pemasaran digital, pengelolaan usaha, kewirausahaan, serta penguatan inkubasi bisnis melalui Cafe Kemakmuran Masjid 17 Purwokerto.
Baca juga: Berhari-hari Siswa SMAN 1 Tunjungan Blora Dirawat di Rumah Sakit Usai Keracunan MBG
Program tersebut merupakan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Pendanaan 2026 yang didukung oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Havidz Cahya Pratama, S.Pd.I., M.Pd., Ketua Tim Pengabdian menjelaskan Masjid 17 Purwokerto dipilih sebagai mitra karena memiliki modal sosial dan ekonomi yang cukup kuat, ditandai dengan struktur takmir yang solid, tingkat kepercayaan jamaah yang tinggi, serta keberadaan Cafe Kemakmuran yang telah menjadi ruang interaksi sosial sekaligus embrio aktivitas ekonomi jemaah dan Pemuda Masjid.
"Program ini menyasar 31 jamaah dan Pemuda Masjid, hasil identifikasi awal menunjukkan sekitar 60–75 persen peserta telah aktif menggunakan media sosial, tetapi pemanfaatannya masih dominan untuk komunikasi dan aktivitas sehari-hari dan belum diarahkan secara optimal sebagai sarana ekonomi produktif," ungkap Havidz.
Lebih lanjut ia memaparkan keberadaan Cafe Kemakmuran kemudian diarahkan untuk diperkuat sebagai ruang inkubasi bisnis berbasis masjid.
Cafe dapat difungsikan sebagai tempat transaksi dan aktivitas ekonomi rutin, dan sebagai ruang belajar, pengembangan ide usaha, promosi produk, produksi konten, penguatan jejaring, serta uji coba model bisnis bagi jamaah dan Pemuda Masjid.
Sebagian jemaah telah memiliki usaha mikro, antara lain kuliner rumahan, jasa, dan penjualan kebutuhan harian, tetapi masih berjalan secara individual.
"Karena itu, penguatan inkubasi bisnis di Cafe Kemakmuran diarahkan untuk menghubungkan potensi usaha jamaah dengan pemasaran digital, branding, pencatatan keuangan, pembagian peran, pengembangan produk, dan peluang pendanaan," tambahnya.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas mitra, tim pengabdian melaksanakan Pelatihan Host Live Marketing Digital pada 21 Agustus 2026. Kegiatan ini diisi oleh pemateri Tegar Roli Anugrafianto, M.Sos. membekali jamaah dan Pemuda Masjid dengan materi ekonomi digital, etika bermedia digital, pemasaran digital, affiliate marketing, pemanfaatan media sosial, pembuatan konten, hingga pencatatan sederhana aktivitas pemasaran.
Pelatihan menggunakan metode ceramah interaktif, studi kasus, simulasi, dan praktik langsung agar peserta mampu mengubah penggunaan media sosial dari sekadar aktivitas komunikasi menjadi kegiatan yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung proses inkubasi usaha di Cafe Kemakmuran.
Kegiatan selanjutnya, penguatan ekosistem melalui Seminar Masjidpreneur dan Launching Studio Bisnis Digital dengan tema “Membangun Kemandirian Ekonomi Umat di Era Digital” yang dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, pukul 08.00 WIB.
"Kegiatan ini menjadi momentum penguatan wawasan kewirausahaan, pemasaran digital, pendidikan Islam, serta pengembangan usaha dan akses pendanaan. Seminar sekaligus menjadi momentum peluncuran Studio Bisnis Digital sebagai fasilitas pendukung inkubasi bisnis yang dapat dimanfaatkan jamaah dan Pemuda Masjid untuk produksi konten, promosi produk, dan pengembangan aktivitas pemasaran digital," ujarnya.
Havidz menambahkan salah satu produk unggulannya adalah Studio Bisnis Digital beserta perangkat pendukung produksi konten.
Fasilitas ini dirancang sebagai ruang praktik bagi Pemuda Masjid dan jemaah untuk menghasilkan foto dan video promosi, mengembangkan konten media sosial, serta mendukung pemasaran produk secara digital.
Selain fasilitas tersebut, tim mengembangkan model pemasaran digital berbasis masjid, model pendampingan kewirausahaan digital, serta sistem sederhana pengelolaan aktivitas usaha dan pemasaran.
Keseluruhan inovasi tersebut diintegrasikan dengan Cafe Kemakmuran sebagai ruang inkubasi bisnis sehingga terbentuk alur pemberdayaan mulai dari pengembangan ide dan produk, produksi konten, promosi, pemasaran, hingga pengelolaan usaha.