TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat, di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dan pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara.
Di antaranya berupa dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
Barang-barang tersebut kemudian menjadi bagian dari bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca juga: KPK Telusuri Aset Mantan Kepala Kanwil Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv
Penggeledahan terhadap rumah Yayat Sudrajat menjadi salah satu langkah penyidik dalam mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Ade Kuswara.
KPK sebelumnya menangani perkara yang berkaitan dengan Bupati Bekasi nonaktif tersebut.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.