TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kendaraan boks bernomor polisi B 9587 PRU mengalami insiden kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol Dalam Kota Kilometer 06+200 B arah timur, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.19 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala mengatakan kenaraan tersebut dikemudikan pria berinisial OSW.
Menurutnya posisi kendaraan terbalik akibat pecah ban.
Dalam kecelakaan itu, seorang kenek berinisial D mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kiri.
"Kenek luka pada pergelangan tangan kiri dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati," kata AKBP Rieki kepada wartawan Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan laporan petugas, kendaraan tersebut melaju dari arah Slipi menuju Cawang.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang.
Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali hingga terbalik miring ke kiri dengan posisi kepala kendaraan menghadap ke arah barat.
"Analisa petugas kendaraan pecah ban sehingga terbalik (out of control)," sambungnya.
Kendaraan juga mengalami kerusakan pada bagian bodi bagian ban kiri belakang kendaraan juga terlepas.
Pihak kepolisian dan pengelola jalan tol kemudian mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
Petugas juga melakukan pengamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi, memeriksa identitas pengemudi dan kendaraan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti.
Selanjutnya, kendaraan dievakuasi ke tempat yang aman.
Penanganan perkara kecelakaan tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Laka Pancoran untuk proses lebih lanjut.