Motor Petani Dicuri di Lumajang, Unggahan Medsos Bantu Polisi Ungkap Pelaku
Haorrahman September 11, 2026 09:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Unggahan warga di media sosial menjadi pintu awal pengungkapan kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani di Desa Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Berbekal informasi yang beredar di media sosial tersebut, Polsek Padang Polres Lumajang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria asal Kecamatan Ranuyoso, yakni Fian dan Putra.

Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik petani yang sedang mengairi sawah pada Selasa (1/9/2026).

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu, korban bernama Misnar memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dekat sawah dalam kondisi terkunci setang.

Baca juga: Empat Hari Kabur, Lansia Pelaku Pembacokan di Lumajang Diamankan Polisi

Korban kemudian meninggalkan kendaraan untuk mengairi tanaman. Sekitar 15 menit kemudian, korban kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

"Korban meninggalkan kendaraan untuk mengairi sawah miliknya. 15 menit kemudian korban kembali hendak pulang, namun setelah sampai korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula," ucap Suprapto, Jumat (11/9/2026).

Korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Alasannya, BPKB sepeda motor masih dijaminkan di bank.

Meski demikian, warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membagikan informasinya melalui media sosial. Unggahan tersebut akhirnya diketahui aparat kepolisian dan menjadi bahan awal penyelidikan.

Baca juga: 14.809 Warga Lumajang Terdampak Krisis Air Bersih, BPBD Salurkan Air ke 191 Titik

Pada Rabu (9/9/2026), anggota Jatanras Polda Jatim menghubungi Polsek Padang untuk menanyakan laporan polisi terkait kasus pencurian tersebut.

"Kemudian Kanit Reskrim berkoordinasi dengan kepala Desa Padang untuk menghadirkan korban dan melaporkan kejadian tersebut," ulas Suprapto.

Setelah laporan dibuat, polisi bersama Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap Fian dan Putra. Sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti pencurian juga turut diamankan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.