Laporan Wartawan TribunMadura.com, Aflahul Abidin
TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Penahanan Kepala Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial AS (34) membuat Pemkab Banyuwangi harus menyiapkan skenario agar pemerintahan desa tetap berjalan.
AS ditahan Polresta Malang atas dugaan penipuan terkait tawaran beasiswa pendidikan kedokteran di China.
Pemkab kini menunggu jawaban resmi dari Polresta Malang mengenai status penahanan AS.
Jika diperlukan, pemerintah daerah membuka kemungkinan menunjuk kepala desa sementara dengan melibatkan pihak kecamatan.
AS diduga menipu korbannya dengan modus beasiswa kuliah kedokteran di China.
Kasus yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah itu terjadi pada 2015 silam.
Menurut informasi, AS telah ditahan oleh Polresta Malang sejak sekitar 10 hari terakhir.
Baca juga: Ekskavator Milik Mantan Kades di Sampang Terbakar, Videonya Viral di TikTok
Menanggapi ditahannya AS, Pemkab Banyuwangi mengambil langkah agar pelayanan di Desa Kenjo tak terganggu akibat ditahannya kepala desa (kades).
"Kami meluncurkan surat resmi kepada Polresta Malang. Jawaban dari surat tersebut akan menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil keputusan ke depannya," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, MY Bramuda, Jumat (11/9/2026).
Bramuda menjelaskan, surat tersebut telah dikirim oleh Pemkab Banyuwangi ke Polresta Malang.
Namun, jawaban resmi dari kepolisian belum diterima.
"Kami masih menunggu nanti jawabannya seperti apa. Karena Desa Kenjo, setelah kades ini ditahan, perlu ada keberlanjutan supaya pelayanan masyarakat tidak berhenti," kata dia.
Baca juga: Berawal dari Dugaan Langgar Adat Desa, Kades Ngadisari Probolinggo Ditahan Kasus Penganiayaan
Jika jawaban resmi telah diterima, pemkab akan membuka kemungkinan penunjukan kepala desa sementara untuk Desa Kenjo.
Soal ini, pemkab akan membahas lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk pihak kecamatan.
"Tentu pihak kecamatan akan mem-back up. Kami akan melihat, karena masalah Kenjo ini kompleks," tutur dia.
Bramuda menjelaskan, Pemkab Banyuwangi sebelumnya juga telah menerima pengaduan terkait AS.
Baca juga: Kesaksian Istri dan Kades Ungkap Detik-detik Pembunuhan Wahyudi Lumajang, Diduga Dipicu Perselisihan
"Pengaduan ada. Upaya-upaya penyelesaian secara internal sebenarnya sedang kami lakukan saat itu," tutur dia.
Laporan yang masuk ke pemkab saat itu, kata dia, berbeda dengan kasus hukum yang menjerat AS.
"Ada yang lain permasalahannya. Dan sebenarnya yang bersangkutan juga dalam tahap pembinaan untuk proses temuan dari Inspektorat saat ini," kata dia.