TRIBUNJATIM.COM - Nama Setyo Budi Sularso atau yang lebih dikenal sebagai Budi Aeromax tengah menjadi perhatian publik.
Pengusaha sound system asal Karanganyar tersebut ramai dibicarakan setelah pernyataannya dalam sebuah acara talk show televisi nasional beredar luas di media sosial.
Dalam acara itu, Budi ikut menyampaikan pandangannya mengenai fatwa haram penggunaan sound horeg yang sebelumnya dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Namun, pernyataan Budi menjadi sorotan karena ia sempat menggunakan kata “goblok” ketika membahas MUI Jawa Timur.
Ucapan tersebut kemudian mendapat perhatian dari MUI Kabupaten Karanganyar.
Budi pun dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait pernyataannya.
Ketua MUI Kabupaten Karanganyar, KH Badaruddin, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Baca juga: Soal Fatwa Sound Horeg Haram, MUI Jatim Tegaskan Bukan Keputusan Sepihak: Mudaratnya Besar
Baca juga: MUI Jatim Getol Desak Aturan Tegas untuk Sound Horeg, Usulkan Ada Pergub yang Mengatur
Badaruddin mengatakan, dirinya sengaja meminta Budi datang untuk memberikan klarifikasi setelah pernyataannya dalam acara televisi tersebut menjadi perbincangan.
Pertemuan itu berlangsung pada Rabu (9/9/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas perkataannya.
Badaruddin mengatakan, permintaan maaf tersebut diterima dengan baik.
“Dia datang temui saya, dan langsung menyampaikan permohonan maaf kepada kami, karena dia sudah menyampaikan permohonan maaf, sebagai sesama muslim ya ketika minta maaf, ya saya berikan maaf,” ujar Badaruddin, Kamis (10/9/2026), dikutip dari Tribun Solo.
Permintaan maaf Budi juga kemudian disampaikan kepada publik melalui unggahan di akun Instagram @aeromaxproduction.
Di balik sorotan tersebut, Budi Aeromax diketahui merupakan warga asli Dukuh Kepuh, RT 01, RW 03, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar.
Ia lahir dan tumbuh di kampung tersebut pada 1976.
Budi merupakan anak kelima dari enam bersaudara pasangan Yoso Sutaryo dan Sularsih.
Ketua RT 01, RW 03, Dukuh Kepuh, Heri Sukoyo mengatakan Budi memang tumbuh besar di wilayah tersebut.
"Dia (Budi Aeromax) memang warga kami, lahir dan besar di sini (RT 01, RW 03, Dukuh Kepuh, Kelurahan Lalung, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar), putra dari almarhum Yoso Sutaryo dan almarhumah Sularsih," kata Heri, Kamis (10/9/2026).
Heri menuturkan, ayah Budi semasa hidupnya berprofesi sebagai guru, sedangkan ibunya merupakan pedagang kacang.
Keluarga tersebut juga memiliki selepan padi. Bangunan yang dahulu digunakan untuk usaha penggilingan padi itu kini berubah fungsi menjadi gudang soundsystem sekaligus mess karyawan Aeromax.
"Dulu, orangtuanya, punya selepan, dan saat ini selepan itu jadi gudang soundsystem dan mess untuk karyawannya," kata dia.
Baca juga: Tunggu Istri Beli Obat, Warga Jember Tewas Tertimpa Tembok Apotek, Truk Sound Horeg Sempat Melintas
Ketua MUI Karanganyar KH Badaruddin mengatakan, selain permintaan maaf secara pribadi, masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan oleh komunitas sound horeg.
"Jadi walaupun mungkin permohonan maaf secara pribadi sudah diterima namun persoalan inti dari permasalahan sound horeg harus segera selesai. Komunitas sound horeg harus mau menerima Fatwa MUI demi kemaslahatan masyarakat banyak," kata Badaruddin, Kamis (10/9/2026, dikutip dari Tribun Solo.
MUI Karanganyar kemudian meminta Komunitas Sound Horeg menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui konferensi pers.
Komunitas tersebut juga diminta bersedia melaksanakan Fatwa MUI Jawa Timur dan mematuhi aturan yang berlaku di setiap daerah.
"Kedua point diatas dibuat secara tertulis dan disebarluaskan dalam waktu 2 kali 24 jam jika tidak kami akan tempuh jalur hukum," kata Badaruddin.
Badaruddin mengatakan, Setyo Budi disebut menyatakan sanggup menjalankan permintaan tersebut.
Bahkan, ia disebut berjanji meminta seluruh pengusaha sound horeg yang tergabung dalam Komunitas Sound Horeg untuk mengikuti Fatwa MUI Jawa Timur.
"Kejadian ini telah menjadi pelajaran berharga baginya dan berjanji hanya akan menerima job sound yang tidak ada miras, tidak melanggar syariat dan mengutamakan keberkahan," pungkasnya dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunJatim.com