Refleksi 14 Tahun UU Keistimewaan DIY, Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Kesejahteraan Masyarakat
Joko Widiyarso September 11, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memasuki usia 14 tahun pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY), Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya untuk mengarahkan seluruh kewenangan keistimewaan agar semakin dekat dan berdampak langsung pada kebutuhan riil masyarakat.

Keistimewaan tidak lagi ditempatkan sebatas warisan sejarah atau perayaan seremonial, melainkan diwujudkan melalui penguatan ekonomi warga, tata ruang, pertanahan, hingga penyediaan layanan publik yang inklusif.

​Komitmen dan arahan kebijakan tersebut disampaikan oleh Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan, dalam acara Media Gathering Peringatan 14 Tahun UUK DIY bertajuk "Memetri Kaistimewan" yang berlangsung di Omah Dhuwur Dining & Coffee, Kota Yogyakarta, Kamis (11/9/2026).

Kurniawan menjelaskan, peringatan 14 tahun UUK DIY kali ini sengaja mengusung tajuk "Memetri Kaistimewan" dengan mengusung filosofi tema Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad.

Pemilihan tajuk dan tema tersebut menjadi ajakan kolektif untuk merawat keistimewaan sekaligus memastikan nilainya bermuara pada peningkatan kualitas hidup warga Yogyakarta.

​"Kata 'memetri' kami maknai sebagai upaya merawat, menjaga, dan menghidupkan sesuatu yang kita anggap bernilai. Karena itu, Memetri Kaistimewan kami tempatkan bukan sekadar sebagai kegiatan peringatan, tetapi sebagai ajakan untuk bersama-sama merawat nilai, pengetahuan, budaya, serta kehidupan yang menjadi bagian dari keistimewaan Yogyakarta," kata Kurniawan.

​Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan keistimewaan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga generasi muda.

​"Tema yang kami bawa tahun ini adalah Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad. Tema ini menjadi pengingat bahwa keistimewaan pada akhirnya perlu bermuara pada kehidupan masyarakat yang semakin baik. Nilai keistimewaan tidak cukup hanya dipahami sebagai warisan sejarah, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku, karya, pembangunan yang memberi manfaat, serta kontribusi bersama bagi Yogyakarta. Karena itu, kami melihat keistimewaan sebagai kerja bersama," ujar Kurniawan.

Diawali dari Lapangan Paseban

​Sebagai wujud pendekatan keistimewaan kepada warga, rangkaian kegiatan Memetri Kaistimewan digelar secara menyebar di berbagai lokasi kabupaten dan kota di DIY sejak pertengahan Agustus 2026. ​

Rangkaian diawali dengan pembukaan di Lapangan Paseban, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (15/8/2026). 

Pembukaan tersebut menyajikan kombinasi pertunjukan seni tradisional, seperti Jathilan dan Toneel Kaistimewan yang menggambarkan keberagaman wilayah DIY, hingga kegiatan olahraga sosial seperti senam bersama lansia.

​Selain hiburan dan seni, Pemda DIY mengintegrasikan teknologi dan pendidikan kebudayaan. Pengunjung disajikan fasilitas interaktif Virtual Reality (VR) Tata Ruang untuk mengenalkan konsep penataan ruang berbasis keistimewaan secara visual.

Berbagai lokakarya edukatif juga dibuka untuk umum, meliputi Workshop Bahasa Isyarat Indonesia, Mewiru Jarik, Membuat Dluwang (kertas tradisional), hingga klinik aksara Jawa.

​"Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan keistimewaan secara lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan, pembelajaran, dan ruang partisipasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengenal sekaligus mengalami nilai-nilai keistimewaan dalam bentuk yang lebih nyata," tutur Kurniawan.

​Di lokasi yang sama, pemerintah juga membuka posko layanan langsung bagi warga yang mencakup administrasi kependudukan, layanan literasi, layanan kesehatan, serta pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna menggerakkan perekonomian lokal.

Puncak di Kenduri Kaistimewan

​Memasuki puncak acara yang diselenggarakan di Balai Budaya Tamanmartani, Kabupaten Sleman, pada Senin (31/8/2026), peringatan berfokus pada perekat kebudayaan melalui Kenduri Kaistimewan.

Rangkaian ritual adat digelar secara khidmat, meliputi Kirab Budaya, Tari Ritual Memetri Kaistimewan, Umbul Donga (doa bersama), pemotongan tumpeng, hingga tradisi makan bersama warga atau Kembul Bujana Memetri Kaistimewan.

​Rangkaian peringatan kemudian akan ditutup di Teras Malioboro Beskalan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (12/9/2026). Penutupan ini diisi dengan lokakarya lanjutan berupa Mewiru Jarik, Making Dluwang, serta pembuatan Wayang Suket sebagai media transfer pengetahuan tradisional secara terbuka.

​Malam penutupan dimeriahkan oleh panggung seni Swaraning Kaistimewan yang menampilkan keberagaman genre musik, mulai dari pop, keroncong, reggae, band religi, hingga panggung khusus bagi musisi disabilitas. Acara ini melibatkan seniman lintas generasi dari lima kabupaten/kota se-DIY.

​"Penampilan tersebut melibatkan dari kabupaten dan kota se-DIY dengan partisipasi lintas usia, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas. Kehadiran mereka menjadi upaya bahwa keistimewaan dapat menjadi ruang inklusif bagi masyarakat untuk berpartisipasi, berkarya, dan mengekspresikan kreativitas dalam berbagai bentuk," kata Kurniawan.

Penutupan rangkaian acara bakal ditandai secara simbolik melalui pembunyian mainan tradisional otok-otok secara serentak oleh seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

​Evaluasi dan Tantangan Masa Depan

​Kurniawan menegaskan bahwa momentum 14 tahun UUK DIY harus menjadi Pijakan evaluasi menyeluruh atas kebijakan keistimewaan yang telah berjalan. Pemerintah Daerah DIY berkomitmen menyelaraskan seluruh kewenangan keistimewaan—yang mencakup kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang—dengan penanganan isu-isu strategis daerah.

​"14 tahun UUK DIY juga menjadi momentum bagi kami untuk terus melihat apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih perlu diperbaiki. Ke depan, pelaksanaan keistimewaan harus semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kebudayaan perlu berjalan bersama dengan pengembangan pengetahuan, penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, pertanahan, tata ruang, serta berbagai bidang lain yang menjadi bagian dari kewenangan keistimewaan," papar Kurniawan.

​Pelaksanaan seluruh rangkaian program ini terwujud atas kolaborasi antara Paniradya Kaistimewan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, komunitas budaya, media, serta dukungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang turut mengusung nilai-nilai keistimewaan untuk pembangunan berkelanjutan.

"Penutupan ini bukan berarti proses memetri juga selesai. Justru setelah rangkaian peringatan berakhir, semangat untuk merawat keistimewaan perlu terus dilanjutkan dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang kita lakukan hari ini harapannya dapat menjadi bagian kecil dari upaya yang lebih besar untuk menjaga Yogyakarta tetap memiliki akar budaya yang kuat, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan," pungkas Kurniawan.
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.