TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung terus menggencarkan aksi jemput bola untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kendaraan.
Melalui program inovatif Predator dan Bersiwak, upaya optimalisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Tana Tidung membuahkan hasil signifikan.
Langkah akselerasi di lapangan tersebut disokong kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan pemerintah kabupaten/kota, yang mengalokasikan anggaran 2 persen dari penerimaan opsen PKB untuk operasional pendataan.
Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Tideng Pale, Dwi Pramono, menjelaskan alokasi anggaran tersebut dikelola penuh oleh pemerintah daerah setempat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Anggaran 2 persen itu sebenarnya digunakan sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten, dalam hal ini OPD terkait yaitu BPKAD Tana Tidung," ujar Dwi Pramono kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/9/2026).
Baca juga: Optimalkan Pajak, Bapenda Kaltara dan Pemkab Tana Tidung Sepakati Alokasi 2 Persen dari Opsen PKB
Dwi membeberkan, dana operasional tersebut difokuskan untuk membiayai berbagai kegiatan langsung di lapangan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaring wajib pajak.
Dua program utama yang menjadi andalan Tana Tidung yakni program Predator (pendataan dan pemeriksaan kendaraan bermotor) serta program Bersiwak (Berkunjung dan silaturahmi ke wajib pajak).
Selain itu, edukasi mengenai kewajiban pajak juga terus diperluas.
"Selain itu juga digunakan untuk kegiatan sosialisasi. Kami menyadari sosialisasi ini sangat penting karena selama ini belum pernah dilaksanakan secara menyeluruh, khususnya kepada ASN di Tana Tidung," terangnya.
Gebrakan jemput bola ini terbukti efektif. Realisasi penerimaan opsen PKB di Kabupaten Tana Tidung mencatatkan tren positif, bahkan melonjak hingga menembus angka lebih dari Rp2 miliar dari target awal sebesar Rp1 miliar.
Mengingat nilai alokasi opsen di daerah belum sebesar wilayah Jawa yang mencapai ratusan miliar rupiah, Dwi menilai perlu adanya skema berbagi (sharing) anggaran operasional antara BPKAD KTT dan UPTD Bapenda agar aksi lapangan bisa semakin masif.
"Kedepan kita perlu sharing anggaran antara alokasi 2 persen di kabupaten dengan UPTD Bapenda. Harapannya agar kegiatan pendataan di lapangan bisa lebih efektif dan pelaksanaannya jauh lebih intensif," pungkas Dwi.
(*)
Penulis : Rismayanti