TRIBUNMANADO.CO.ID - MINUT - Kasus penganiayaan di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) umumnya dilakukan menggunakan senjata tajam (sajam), mulai dari panah wayer, pisau, badik dan parang.
Tapi kali ini berbeda. Di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, penganiayaan diduga dilakukan menggunakan senjata angin.
Desa Watutumou III ke Bandara Internasional Sam Ratulangi berjarak 11,4 kilometer dengan waktu tempuh 23 menit berkendara lewat Jl. A.A. Maramis/Kairagi - Mapanget.
Peristiwa ini menyeret dua orang remaja dan satu orang pemuda MB alias Ekel (21) serta SM alias Ano (23).
Para terduga pelaku penganiayaan pakai senapan angin, tercatat sebagai warga Kecamatan Kalawat dan yang menjadi korban seorang pria usia lanjut.
Dari Informasi di lapangan kronologi kejadian pada hari Jumat (1/9/2026) pukul 03.25 Wita, para terduga pelaku hendak berburu hewan pakai senapan angin di kebun yang wilayah Kecamatan Kalawat.
Para pelaku kemudian berada di tepi jalan Kecamatan Kalawat, lalu korban dan seorang pria melintas menggunakan sepeda motor.
Korban pria usia lanjut dan seorang pria sebagai saksi melintas di jalan tempat para pelaku berkumpul, hendak menuju ke Kota Manado.
Para pelaku mencurigai/menduga korban adalah kelompok "potas" hewan hanya karena korban menggunakan hoodie saat melintas.
Pelaku terprovokasi lalu berteriak potas, potas, potas dan memanggil teman-temannya.
Lalu menggunakan tiga sepeda motor kelima pelaku kemudian menyusul dan mengejar korban.
"Terjadi kejar-kejaran hingga di dekat Alfamidi Maumbi. Setelah sempat terjadi adu argumen, pelaku melepaskan tembakan senapan angin yang mengenai punggung korban," jelas Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut Ipda Steven Surentu, saat dikonfirmasi Tribun Manado, Jumat (11/9/2026) malam.
Lanjutnya, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Lokasi atau tempat kejadian perkara berjarak 18 kilometer dengan Polres Minut yang berkedudukan di Jalan Worang By Pass Airmadidi Minut.
Akibat kejadian tersebut, korban dibawa ke Sentra Medika Hospital Minut dan menjalani penanganan medis.
Terinformasi peluru dari semalam angin yang bersarang dipunggung korban harus di cabut dengan cara di operasi.
Sementara keluarga korban, mengamalami kesulitan dengan biaya. (crz)
Baca juga: Ini Sosok Korban dan Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Utara