TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI SELATAN-Kerumunan warga di sekitar Balai Desa Sibio-bio, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (11/9/2026) dini hari, sempat membuat situasi memanas setelah seorang terduga pelaku pencurian diamankan. Polisi memilih tidak mengambil risiko. Personel Brimob bersama Polres Tapanuli Selatan turun meredam emosi warga sekaligus mengevakuasi terduga pelaku agar proses hukum tetap berjalan.
Pengamanan dilakukan personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara sebagai dukungan kepada jajaran Polres Tapanuli Selatan. Pendekatan persuasif dikedepankan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Penanganan dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. Sementara personel Brimob berada di bawah kendali Danton II Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Ipda Jun Happy Sihombing, S.Sos.
Sejumlah unsur kepolisian turut berada di lokasi, antara lain Satuan Reskrim dan Satuan Samapta Polres Tapanuli Selatan. Camat Marancar, kepala desa, serta tokoh adat atau Hatobangon juga ikut membantu menjaga situasi tetap terkendali.
Setelah terduga pelaku diamankan, warga sempat berkumpul di sekitar balai desa. Polisi kemudian mengambil langkah dialogis. Personel bersama tokoh masyarakat berupaya menenangkan warga dan memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Polisi menempatkan proses hukum sebagai jalan penyelesaian. Terduga pelaku kemudian dievakuasi dari balai desa secara tertib setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Danton II Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Ipda Jun Happy Sihombing, S.Sos., mewakili Danki 1 Batalyon C, mengatakan kemarahan warga terhadap tindak kejahatan merupakan hal yang dapat dipahami. Namun, ia menegaskan proses penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai aturan.
“Kemarahan warga terhadap tindak kejahatan adalah hal yang manusiawi, namun kepatuhan terhadap hukum harus tetap kita junjung tinggi bersama,” kata Jun Happy.
Menurut dia, kehadiran personel Brimob bersama Polres Tapanuli Selatan di balai desa bukan hanya untuk mengamankan terduga pelaku, tetapi juga memastikan situasi tidak berkembang menjadi kekerasan.
“Tujuannya melindungi seluruh pihak, meredam emosi sesaat, dan memastikan proses keadilan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada kekerasan lanjutan,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).