Alasan Nenek Sandiwara Temukan Bayi di Pati, Demi Tutupi Aib Anak yang Proses Cerai dengan Suami
raka f pujangga September 12, 2026 12:55 AM

 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebuah kardus mi instan mendadak menjadi saksi bisu atas kepanikan luar biasa di balik dinding sebuah rumah di Pati.

Tatkala drama penemuan bayi di pinggir jalan yang sempat menggegerkan warga ternyata hanyalah isapan jempol belaka yang dirancang sang nenek demi menutupi rasa malu keluarganya.

Baca juga: Penemuan Bayi dalam Kardus di Pati Ternyata Sandiwara, Nenek Kandung Bikin Skenario

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Margorejo berhasil membongkar skenario fiktif penemuan bayi dalam kardus yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. 

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan bahwa narasi ditemukannya seorang bayi di tepi jalan penghubung antardesa hanyalah sandiwara yang dirancang oleh nenek kandung sang bayi, berinisial SL (47).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penemuan bayi di jalan penghubung antara Desa Badegan dan Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Reskrim menerima konfirmasi dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit swasta di Pati pada pukul 20.30 WIB bahwa ada pasangan suami istri yang membawa bayi yang mereka klaim ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

Namun, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan investigasi di kediaman terlapor menunjukkan kejanggalan serius. 

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan bercak darah di saluran air rumah terlapor. 

Meski awalnya SL berdalih bahwa bercak tersebut merupakan darah haid anaknya, polisi terus menggali keterangan hingga terlapor akhirnya tak bisa mengelak.

"Ibu dari anak korban sebenarnya melakukan persalinan secara mandiri di dalam rumah. Karena panik, malu, serta status hubungan ibu bayi dengan suaminya yang sedang dalam proses perceraian, terlapor membuat skenario seolah-olah menemukan bayi tersebut di jalan agar bisa dibawa ke rumah sakit dan nantinya dirawat atau diadopsi sendiri," terang Kompol Dika dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Pati, Jumat (11/9/2026).

Rencana rekayasa tersebut terbesit secara spontan saat suami SL sedang memanasi mobil untuk membawa bayi yang kondisinya mulai memburuk dan membiru pascapersalinan tanpa bantuan medis. 

SL lantas mengambil kardus bekas mi instan dari dalam rumah untuk membungkus bayi tersebut guna meyakinkan pihak rumah sakit bahwa bayi itu benar-benar hasil temuan di jalan.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit mobil Toyota Kijang Innova warna putih beserta STNK yang digunakan sebagai sarana transportasi, 1 buah kain jarik cokelat yang dijadikan alas persalinan mandiri, 1 buah rok hitam, 3 buah handuk (berwarna merah, putih kombinasi kuning-oranye-hijau, serta kuning), dan 1 buah kardus cokelat bertuliskan 'Indomie'.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SL dijerat dengan Pasal 401 KUHP tentang Penggelapan Asal-Usul Orang. 

Baca juga: Kasus Bayi Dikubur di Kebun Bandungan, DP3AKB Semarang Gencarkan Edukasi Sekolah

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta. 

Saat ini, kondisi bayi masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, sementara ibu bayi dalam pendampingan karena kondisi fisiknya yang masih amat lemah.

Polisi juga masih mendalami peran kakek dan ibu si bayi dalam kasus ini. (mzk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.