TRIBUNJAMBI.COM - Daftar penerima bantuan beras, tepung dan jagung dari pemerintah untuk hadapi kemarau 2026
Diketahui, Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga pangan di tengah musim kemarau yang berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.
Langkah tersebut diambil karena musim kemarau dan masa paceklik mulai berdampak terhadap pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah mengambil langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi tersebut.
“Karena sekarang lagi musim kering, musim peceklik, harga mulai sedikit-sedikit naik. Oleh karena itu pemerintah mengambil langkah untuk menghadapi kondisi tersebut,” kata Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerja bersama Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani di KDKMP Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).
Bantuan Beras 30 Kilogram
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah yakni menuntaskan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat penerima manfaat yang sebelumnya dialokasikan pada Juli, Agustus, dan September.
Bantuan tersebut diberikan sebanyak 10 kilogram beras per bulan.
Dengan demikian, penerima manfaat akan memperoleh total 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan.
Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme ASN, Bupati Fadhil Arief Ekspose Manajemen Talenta di BKN
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Besar sampai Desember 2026, Penerima Masuk Desil 1-4
“Harusnya Juli, Agustus, September itu 10 kilogram, tetapi sekarang September akan kita selesaikan sekaligus 30 kilogram,” ujarnya.
Bantuan pangan tersebut menyasar sekitar 33,2 juta penerima manfaat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan penerima bantuan pemerintah.
Untuk periode Oktober, November, dan Desember akan mulai disalurkan bulan depan.
Total bantuan yang diterima setiap penerima manfaat untuk periode tiga bulan tersebut mencapai 30 kilogram.
“Artinya ada satu juta ton lagi yang akan dibagi nanti Oktober atau November sekaligus 30 kilogram,” kata Zulkifli.
Tepung Bersubsidi untuk Pelaku Usaha
Pemerintah juga menyiapkan subsidi tepung untuk mendukung pelaku usaha pangan, termasuk perajin kue dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Karena perajin-perajin kue ini tidak boleh impor beras lagi, kita turunkan harganya. Ada 380 ribu ton yang segera disiapkan untuk membuat kue dan berbagai usaha masyarakat,” kata Zulkifli.
Tepung tersebut disiapkan sebanyak sekitar 380 ribu ton dengan harga subsidi sekitar Rp11.000 per kilogram.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau.
Baca juga: Kabarnya 3 Atlet Jambi Dipanggil Timnas untuk Asian Games ke-XX 2026 di Jepang
Jagung Bersubsidi untuk Peternak Rakyat
Selain beras dan tepung, pemerintah juga menyiapkan jagung bersubsidi bagi peternak rakyat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di tengah kondisi kemarau. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Besar sampai Desember 2026, Penerima Masuk Desil 1-4
Baca juga: DPR Kritik Keinginan Kades yang Ingin Menjabat Selamanya