TIMESINDONESIA, MALANG – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unisma Malang mengadakan kegiatan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal bagi para pedagang yang berjualan di kantin Hatheco Universitas Islam Malang.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (31/10/2024) ini dipimpin langsung oleh Kepala LPH Unisma, Dr. Jeni Susyanti, SE., MM.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya LPH Unisma dalam mendukung program pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dr. Jeni Susyanti, S.E., M.M menyampaikan pentingnya pemahaman tentang prosedur dan manfaat sertifikasi halal bagi para pedagang.
“Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita kepada konsumen, khususnya mahasiswa Unisma yang mayoritas Muslim. Ini juga menjadi nilai tambah bagi usaha para pedagang,” jelas Dr. Jeni Susyanti, SE., MM dalam sambutannya.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Dalam kegiatan tersebut, tim LPH Unisma memberikan penjelasan mengenai tahapan proses sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokumen, audit lapangan, hingga penerbitan sertifikat. Para pedagang juga mendapatkan pemaparan tentang kriteria bahan baku, proses produksi, dan standar kebersihan untuk memenuhi syarat halal.
Salah satu peserta, Ibu Indra kantin berkah, pedagang nasi goreng di Kantin Hatheco, mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi ini. “Sebelumnya saya masih bingung bagaimana cara mengurus sertifikasi halal. Sekarang jadi lebih paham dan akan segera mengurus sertifikasinya,” ujarnya.
LPH Unisma juga menawarkan pendampingan bagi para pedagang yang ingin mengajukan sertifikasi halal. Tim khusus telah dibentuk untuk membantu proses administrasi dan konsultasi secara gratis.
“Kami menargetkan seluruh pedagang di kantin Hatheco sudah memiliki sertifikat halal pada akhir tahun 2024. Ini sejalan dengan visi Unisma dalam menciptakan lingkungan kampus yang ramah Muslim,” tambah Dr. Jeni Susyanti, SE., MM
Untuk informasi lebih lanjut tentang kewajiban sertifikasi halal, pedagang dapat menghubungi sekretariat LPH Universitas Islam Malang atau mengunjungi website resmi di www.lph.unisma.ac.id (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id