TRIBUNJATIM.COM - Cairan kimia tumpah dan membanjiri jalan raya di Bandung, Jawa Barat.
Cairan kimia ini berbahaya sampai-sampai menyebabkan ratusan orang terluka dan kendaraan bermotor terdampak.
Jenis cairan kimia tersebut diketahui adalah Caustic Soda Liquid NaOH-48 persen atau soda api.
Soda api sendiri bersifat korosif dan iritatif, sehingga berbahaya jika terkena kulit secara langsung maupun terhirup.
Peralatan pun bisa rusak terlebih-lebih pada barang yang tak tahan asam.
Lantas, seperti apa fakta-fakta cairan kimia tumpah di jalan raya di Bandung ini?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Kronologi cairan kimia tumpah
Truk pengankut cairan Kimia ini bernomor polisi D 9745 AF milik CV Yasindo Multi Pratama.
Kendaraan tangki yang dikemudikan oleh Wawan Gunawan (54) itu memuat 20 ton cairan kimia Coustic Soda Liquid NaOH-48 persen atau biasa dikenal soda api.
Cairan soda api itu dibawa dari produsen kertas kimia PT Pindo Deli, Karawang dan diantar ke gudang CV Yasindo Multi Pratama di Kecamatan Andir, Kota Bandung melalui jalan arteri.
"Awal mula kejadian tersebut sopir berangkat sendiri tanpa ditemani kernet dari Karawang pada Senin 23 Desember sekira jam 21.30 WIB," ungkap Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan melalui keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Saat berangkat, pengemudi mengaku tidak ada yang janggal selama perjalanan malam. Hingga tiba di Purwakarta, pengemudi memilih memarkirkan kendaraan dan beristirahat di sekitar Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta sekira pukul 23.00 WIB.
Setelah merasa cukup beristirahat, pengemudi kemudian melanjutkan perjalanan pada pukul 4.30 WIB melintasi Jalan Raya Nasional Purwakarta-Padalarang.
"Pengemudi tiba-tiba diberhentikan oleh kendaraan roda dua di Kamlung Cikamuning, Padalarang. Pengendara lain memberitahu bahwa kendaraan tangki mengalami kebocoran sehingga cairan kimia yang diangkutnya tumpah ke jalan raya," paparnya.
Pengemudi mengaku tidak menyadari ada kebocoran muatan tangkinya sepanjang perjalanan hingga diberhentikan pengendara lain.
Setelah dicek, cairan caustic soda liquid NaOH-48 persen yang diangkutnya sebanyak 20 ton itu tumpah sepanjang jalan sejak jembatan Cigentur, Kecamatan Cikalong Wetan sampai dengan Kampung Cikamuning, Padalarang, Bandung Barat atau sepanjang 8 kilometer.
100 orang terluka
Akibat peristiwa ini, 100 orang terluka, entah itu ringan ataupun berat.
Sebagian besar korban mengalami luka ringan, dengan keluhan seperti gatal-gatal, mata perih, serta luka bakar, baik ringan maupun berat.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan, terdapat empat orang yang mengalami luka bakar berat dan harus dirujuk ke RSUD Cikalongwetan.
"Yang terdata sampai saat ini lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada 4 orang berupa luka bakar dalam penanganan rumah sakit," ungkap Tri saat ditemui di Padalarang, Selasa (24/12/2024).
Para korban luka berat mengalami kecelakaan tergelincir saat mengendarai kendaraan, yang kemudian menyebabkan kulit mereka terpapar genangan atau cipratan cairan caustic soda liquid atau soda api, akibat kebocoran tangki.
"Korban luka ada yang tepercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena," jelas Tri.
Ratusan korban lainnya terkena percikan atau polusi dari soda api yang menguap sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta.
"Ada yang gatal-gatal, ada yang mata pedih, ada juga yang melepuh tapi bisa ditangani mandiri," tambah Tri.
Ratusan kendaraan turut terdampak
Selain korban luka, tumpahnya cairan kimia tersebut menyebabkan lebih dari 150 kendaraan rusak.
Kendaraan tersebut mengalami kerusakan seperti mengelupasnya cat body, kerusakan velg, korosi pada besi, hingga mati mesin.
"Sampai saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 150 kendaraan lebih. Baik roda dua maupun roda empat yang terdampak dari kebocoran cairan B3 ini," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Padalarang, Selasa (24/12/2024).
Jumlah itu masih memungkinkan bertambah, mengingat banyak pengendara yang belum melaporkan kerusakannya akibat cipratan cairan kimia tersebut.
Kesaksian korban
Herdi (20), salah satu pengendara yang menjadi korban, mengisahkan pengalamannya.
"Motor saya tiba-tiba mati. Pas diperiksa, mesinnya kena cairan. Cat di knalpot dan bodi motor juga ngelupas," ungkap Herdi di lokasi kejadian.
Awalnya, ia mengira genangan di jalan hanya oli biasa. Namun, setelah terkena cairan tersebut, tangannya mulai terasa gatal, dan motornya pun mogok.
Herdi, yang berniat berangkat kerja dari Cikubang menuju kawasan Cimindi, terpaksa menyewa pikap untuk membawa motornya ke Unit Laka Polres Cimahi di Padalarang.
"Saya terpaksa bolos kerja karena harus ngurus ini," ujarnya dengan nada kecewa.
Kejadian serupa dialami Fauzan (28), warga Desa Rende, Cikalongwetan.
Ia harus membatalkan rencana berjualan di Pasar Tagog Padalarang setelah tangannya mengalami bentol-bentol akibat kontak dengan cairan.
"Mata terasa perih, dan tangan malah bentol-bentol. Ternyata itu cairan di jalan," katanya.
Janji perusahaan
CV Yasindo Multi Pratama, perusahaan pemilik tangki pengangkut cairan Caustic Soda Liquid, menyatakan siap menanggung kerugian yang dialami para pemilik kendaraan serta biaya pengobatan korban akibat kebocoran zat kimia yang terjadi pada kendaraan tangki miliknya.
Dalam pernyataannya di hadapan ratusan korban di Padalarang pada Selasa (24/12/2024), perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Linda, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
"Sebelumnya saya meminta maaf, saya juga tidak mau akan ada musibah seperti ini," ungkapnya.
Perusahaan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jalan yang terdampak oleh cipratan cairan kimia dari kebocoran tangki yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan.
"Bagi kendaraannya yang rusak, perusahaan akan ganti dengan cara silakan ke bengkel masing-masing, nanti kwitansinya kasih ke saya. Nanti kita bikin grup WA," jelas Linda.
Selain itu, CV Yasindo Multi Pratama juga menjamin biaya pengobatan bagi masyarakat yang mengalami luka akibat cairan soda api.
"Untuk yang luka-luka dan berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, bisa biayanya bebankan ke kami. Biaya perbaikan motor ataupun pengobatan akan kami tanggung asal ada buktinya. Ada fotonya," imbuhnya.
-----