TRIBUNMANADO. CO. ID, BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui resmob Raja Bogani melakukan penggerebekan dan penangkapan di tempat judi Sabung ayam di desa Buntalo, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara, Minggu (2/2/2025).
Penggerebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat.
Tim Resmob Raja Bogani dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu langsung bertindak untuk mengurangi penyakit masyarakat ini.
"Dari laporan setiap hari minggu atau akhir pekan selalu ada kegiatan judi Sabung ayam," ucap Kasat Reskrim Polres Bolmong.
Dari penggerebekan tersebut, tim Resmob Raja Bogani berhasil mengamankan 10 orang pelaku judi Sabung ayam.
"Meski lainnya lolos setidaknya ada 10 orang yang berhasil kami amankan, " tambahnya.
10 orang yang ditangkap Resmob Raja Bogani diamankan beserta barang bukti sejumlah uang tunai sebesar Rp 1.627.000.
"Selain itu ada juga babuk lain seperti 2 buah handphone, ayam Sabung, serta kendaraan," jelasnya.
Kasat mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan-kegiatan negatif terutama di wilayah hukum Polres Bolmong.
"Stop semua kegiatan negatif agar kita semua aman dan damai," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>