TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025.
Lewat perubahan ini, libur sekolah jadi lebih panjang dari semula tanggal 26 Maret kini dimulai tanggal 21 Maret 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, libur Idul Fitri bagi anak sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan dimulai pada 21 sampai 28 Maret dan 2 sampai 8 April.
Murid baru masuk sekolah pada 9 April 2025.
Keputusan ini sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama dan tinggal menunggu penandatanganan kebijakan ini dalam surat edaran bersama 3 menteri.
“Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Abdul Mu’ti mengatakan, perubahan ini juga sesuai isi pertemuannya dengan Menteri Perhubungan dan aturan Menpan RB tentang Work From Anywhere (WFA), serta imbauan dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang menyarankan libur dimulai H-7 Hari Raya Idul Fitri.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan juga sesuai dengan Peraturan Menpan RB tentang WFA dan juga imbauan atau arahan dari Pak AHY supaya libur itu H-7,” terangnya.
Berikut perubahan jadwal libur sekolah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 yang disampaikan Kemendikdasmen:
Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.