TRIBUNNEWS.COM, Bekasi – Anggota polisi berinisial Briptu AA, 33 tahun, menjadi korban pembegalan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 2 April 2025.
Hingga kini, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, kejadian tersebut berlangsung saat Briptu AA melaju dengan sepeda motor dari arah timur ke barat.
Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, memaksa Briptu AA untuk menghentikan kendaraannya.
"Salah satu pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat menangkis, namun mengalami luka bacokan di tangan kiri dan ibu jari," ungkap Onkoseno saat dihubungi pada Minggu, 6 April 2025.
Setelah diserang, Briptu AA langsung ditolong oleh warga sekitar dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh para pelaku.
"Kami sudah mengumpulkan bukti dan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku," tambah Onkoseno.
Pihak Polres Metro Bekasi saat ini tengah berupaya mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan ini.
(Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).