Segini Besaran Gaji Ketua RW di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah
galih permadi June 13, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATENG.COM - Segini besaran gaji ketua RW di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah.

Ketua RW adalah unsur lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah desa. 

Ketua RW bertanggung jawab atas satu RW atau lebih yang merupakan bagian dari dusun.

Ketua RW juga merupakan mitra kerja kepala dusun dalam bidang pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya.

Pemberian gaji atau insentif untuk Ketua RW didasarkan pada anggaran daerah, kebijakan pemerintah setempat, dan kebutuhan administratif di setiap wilayah. 

Tidak ada standar nasional untuk besaran gaji tersebut. 

Melansir dari berbagai sumber, gaji ketua RW di Kabupaten Pekalongan sekira Rp 100-300 ribu per bulan.

Serta tambahn biaya operasional Rp 500 ribu untuk RT/RW yang diberikan setiap tahun.

Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi Ketua RW adalah:

Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu untuk mewujudkannya maka sangat di perlukan sistim keorganisasian yang handal sesuai dengan tugas dan fungsinya, berikut tugas dan fungsi kepengurusan RW.

Mempunyai Tugas :

Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Memelihara kerukunan hidup warga.

Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

Mempunyai Fungsi :

Pengkoordinasian antar ketua-ketua RT di wilayahnya.

Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah.

Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.