BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Baim Wong diputuskan mendapat hak asuh anak setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
Kini, hak asuh dua anaknya dengan Paula Verhoeven secara mutlak berada di tangan Baim Wong.
Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Baim Wong menyebut kliennya hanya memberikan akses Paula Verhoeven untuk bertemu dua buah hatinya.
Lebih dari hal tersebut, tidak diberikan Baim Wong pada Paula Verhoeven.
“Dia hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu karena banyak pertimbangan,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Bahkan, berpegang pada putusan Baim Wong mendapat hak asuh anak, ia tak segan mengusir Paula Verhoeven apabila sang mantan istri melakukan beberapa perbuatan.
Beberapa hal yang bisa membuat Baim Wong mengusir Paula Verhoeven antara lain dua hal yakni, datang tengah malam dan membawa anak tanpa izin.
“Yang jelas kalau (Paula) datang tengah malam ya kami usir, membawa anak tanpa izin juga akan kami persoalkan, karena dia tidak punya hak, dia hanya bisa bertemu, tetapi tidak boleh lebih dari itu,” ujar Fahmi Bachmid.
“Namanya kan diberi hak, tetapi bukan berarti dia ada hal-hal yang dia bisa mendapatkan prioritas karena dia nggak punya hak untuk menjadi hak asuh anak,” tutup Fahmi Bachmid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven mengumumkan hasil banding Pengadilan Tinggi Agama terkait hak asuh yang diajukan terhadap dua buah hatinya hasil pernikahan dengan Baim Wong.
Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa hak asuh dimenangkan oleh Baim Wong atas dua putra mereka.
Paula Verhoeven pun menerima putusan banding Baim Wong menang hak asuh anak dengan lapang dada.
Mantan istri Baim Wong itu menyebut hasil putusan banding hak asuh tersebut tak akan mengubah ikatan batinnya dengan Kiano dan Kenzo.
Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong akan berada di bawah asuhan Baim Wong hingga berusia 12 tahun. Dimana usia tersebut dinilai
mumayiz atau bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.
“Itu pertimbangannya sehingga jatuh kedua anak tersebut menetapkan anak termohon dan pemohon yang bernama dan seterusnya yang bernama dan seterusnya berada di bawah pemeliharaan pemohon sebagai ayah kandungnya sampai mumayiz berumur 12 tahun,” lanjutnya.
Meskipun hak asuh jatuh ke tangannya, namun Baim Wong tetap harus memberikan akses kepada Paula Verhoeven untuk bertemu buah hati mereka.
“Hak asuh tersebut dengan ketentuan termohon ibu kandungnya diberi akses termohon selaku ibu kandungnya diberikan akses untuk bertemu,” lanjutnya
“Dulu pada tingkat pengadilan pertama di Jakarta Selatan sebetulnya sudah diberikan hak kasih sama Baim 2 minggu, tetapi tiba-tiba mengajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana,” lanjutnya.
Fahmi Bachmid menyebut aksi pihak Paula Verhoeven yang lapor sana sini membuat model tersebut kehilangan hak asuh kedua buah hatinya.
Dimana dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula Verhoeven dan Baim Wong mendapat hak asuh yang sama atas dua putra mereka.
“Akibatnya dengan ulah-ulah seperti itu, sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven mengumumkan hasil banding Pengadilan Tinggi Agama terkait hak asuh yang diajukan terhadap dua buah hatinya hasil pernikahan dengan Baim Wong.
Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa hak asuh dimenangkan oleh Baim Wong atas dua putra mereka.
Paula Verhoeven pun menerima putusan banding Baim Wong menang hak asuh anak dengan lapang dada.
Mantan istri Baim Wong itu menyebut hasil putusan banding hak asuh tersebut tak akan mengubah ikatan batinnya dengan Kiano dan Kenzo.
Paula Verhoeven pun memberi respons ketika ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Di mana Fahmi Bachmid mewakili kliennya, Baim Wong meminta mantan model itu untuk tak mengganggu anak-anak.
Baim Wong sendiri mendapatkan hak asuh anak secara mutlak selama dua putranya masih berada di bawah umur 12 tahun.
Hal itu berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Agama DKI.
Paula Verhoeven menanggapi pernyataan kuasa hukum Baim Wong tanpa kata-kata. Ibu dua putra itu bergegas masuk ke dalam mobil dan hanya melemparkan senyumannya.
Paula Verhoeven sendiri ditemui saat menghadiri acara pameran UMKM yang digelar salah satu bank pemerintah.
Mantan istri Baim Wong itu berjualan produk fesyennya secara live di media sosial.
Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid berbicara mengenai kliennya yang memenangkan hak asuh atas kedua buah hatinya. Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong selaku pemegang hak asuh hanya memberikan Paula Verhoeven hak bertemu, tidak lebih.
Bahkan, menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong juga tak segan usir Paula Verhoeven apabila datang di tengah malam.
Dia juga bakal mempermasalahkan apabila Paula Verhoeven membawa anak-anak tanpa izin.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh atas putra mereka jatuh ke tangan keduanya.
Di mana, Kiano dan Kenzo akan tinggal bergantian di kediaman Paula Verhoeven dan Baim Wong selama dua minggu.
Akan tetapi, Paula Verhoeven mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
Selain terkait hak asuh anak, Paula Verhoeven juga mengajukan banding lantaran tak terima disebut sebagai istri durhaka.
Baim Wong tak tinggal diam melihat Paula Verhoeven mengajukan banding. Ayah dua putra itupun langsung mengajukan banding juga.
Hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Agama akhirnya menjatuhkan hak asuh atas Kiano dan Kenzo kepada Baim Wong.
Paula Verhoeven pun menerima dengan lapang dada atas putusan banding tersebut.
Paula Verhoeven akhirnya tak terbukti jadi istri durhaka seperti yang dituduhkan pihak Baim Wong saat proses perceraian.
Oleh karena itu, sang aktor pun wajib memberikan nafkah yang sudah ditentukan oleh pengadilan.
Keputusan soal Paula Verhoeven tak terbuktisebagai istri durhaka atau nusyuz rupanya terungkap dari hasil sidang banding.
Yang kemudian dibeberkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang resmi memutus cerai keduanya pada 16 April 2025.
“Hasil banding sudah keluar sejak 18 Juni 2025. Ada tiga hal dalam putusan itu: mengabulkan perceraian, tidak ada nusyuz.
Dan hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,” kata kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (27/6/2025).
Dengan tidak terbuktinya Paula sebagai istri durhaka, PTA DKI Jakarta juga memutuskan bahwa Paula berhak menerima nafkah dari Baim Wong.
Yakni termasuk nafkah madhiyah (nafkah selama masih dalam ikatan), mut’ah (pemberian sebagai penghibur setelah perceraian), dan iddah (nafkah selama masa tunggu).
“Iya, tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah,” imbuh Alvon.
Alvon juga menyebut pemberian nafkah rupanya sudah dilakukan sebelum ikrar talak. Meski nominalnya tidak diungkap.
“(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," tutur Alvon.
Sementara itu, untuk hak asuh terhadap dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong, tetap jatuh ke tangan Baim Wong.
Meski tidak mendapat hak asuh, Paula disebut tetap fokus pada kondisi psikologis anak-anaknya.
“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula,” ujar Alvon.
Sebelumnya, sebelum dituduh jadi istri durhaka, Paula Verhoeven juha dituduh menderita sakit HIV tertuang dalam pada isi putusan sidang di halaman 95 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Yang ternyata sempat beredar di media sosial Instagram.
Dalam halaman tersebut, tertulis soal kekhawatiran pihak penggugat (Baim) jika Paula tinggal bersama anak-anaknya. Karena disebutkan bahwa Paula sudah dinyatakan positif HIV.
"..Mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV," isi putusan sidang dikutip dari akun Instagram @nikmine17. (*)
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)