Akhir Pelarian Hermanus Bagole, Pelaku Pembacokan di Tungoi 2 Bolmong Serahkan Diri ke Polisi
Rizali Posumah July 30, 2025 06:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembacokan yang sempat menghebohkan warga Desa Tungoi 2, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kini memasuki tahap lanjutan. 

Hal itu setelah pelaku dalam kasus ini menyerahkan diri ke polisi. 

Hermanus Bagole alias Anus (27), pria yang sempat buron selama lebih dari dua bulan, kini resmi berada dalam tahanan polisi.

Ia menyerahkan diri secara sukarela pada awal pekan ini, dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya ke Polsek Lolayan.

Kapolsek Lolayan,Hermanus Bagole alias Anus (27), pria yang sempat buron selama lebih dari dua bulan, kini resmi berada dalam tahanan polisi.

Dipastikan, proses hukum akan segera berjalan lebih cepat menyusul kehadiran tersangka.

“Kemarin tinggal tunggu pelaku, berkasnya sudah siap.

Dan sekarang terduga sudah menyerahkan diri, jadi tinggal dilimpahkan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (29/7/2025).

Diketahui, Hermanus sebelumnya menjadi buronan setelah diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial SL (48), warga desa setempat.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 14 Mei 2025 lalu dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Motif pembacokan belum diungkap secara rinci oleh kepolisian.

Namun dengan kelengkapan berkas perkara dan kehadiran tersangka, pihak kepolisian memastikan pelimpahan berkas ke Kejaksaan tinggal menunggu waktu.

Hermanus disebut mengakhiri pelariannya karena tekanan psikologis dan beban moral.

Ia mengaku kepada petugas tidak sanggup lagi hidup dalam pelarian.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.