"Apa peran dari saudara Roman?"
Denpasar (ANTARA) - Dua WNA Ukraina, Mykyta Volovod dan Ivan Volovod mengungkap pihak ketiga yang menjadi otak di balik pabrik narkoba Sunny Village di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, dimana kedua saudara kembar tersebut dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung Ryan dalam perkara atas nama terdakwa Roman Nazarenko.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum terkait otak di balik keberadaan laboratorium narkoba itu, keduanya menyebutkan nama Oleg Tkachuk.
Keterangan keduanya berubah-ubah saat ditanyai oleh JPU terkait peranan Roman Nazarenko dalam kasus tersebut.
"Apa peran dari saudara Roman?," kata Jaksa.
"Roman mengundang kami untuk bertemu dengan seseorang lagi. Orang ini yang undang kami tinggal di rumah Canggu," kata Ivan.
Keduanya membantah peran Roman Nazarenko sebagai otak di balik pabrik narkoba tersebut.
Kesaksian saudara kembar yang telah lebih dulu divonis 20 tahun penjara dalam kasus yang sama bertolak belakang dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
JPU pun mencecar para saksi untuk mencari tahu peran Roman Nazarenko. Dalam keterangannya, Mykyta Volovod mengaku dirinya memang mengenal Roman sejak di negara asalnya. Berawal dari obrolan di grup telegram, kedua saudara kembar itu mengaku telah lebih dari lima kali bertemu Roman Nazarenko.
Menurut keterangan Mykyta Volovod, Roman memperkenalkan dirinya dan Ivan kepada seseorang bernama Oleg Tkachuk, warga negara Ukraina.
Pada kesaksian Mykyta, Oleg-lah yang menjadi pendana dan otak di balik produksi dan bisnis narkoba ini.
Ia juga menyebut terdakwa Roman terkadang membawa peralatan teknis, namun tidak melihat langsung siapa yang membawa bibit ganja.
Mykyta juga membenarkan rekening yang digunakan untuk transfer uang, termasuk dana sebesar Rp460 juta, adalah milik Roman. Uang itu diakui sebagai biaya hidup, dan biaya perawatan villa.
Ivan Volovod memberikan keterangan serupa. Ia mengatakan dalam bisnis tersebut, Ivan menyangkal Roman Nazarenko sebagai bos. Jaksa pun menunjukkan bukti chat dalam grup telegram yang beranggotakan para saksi dan terdakwa hingga Oleg.
Keterangan yang bertolak belakang dengan BAP ini membuat JPU Ryan terus mencecar kedua saksi. Ivan sempat mengatakan Roman hanya datang untuk merokok di vila, namun di saat berikutnya ia mengakui Roman membawa peralatan produksi.
Ketika ditunjukkan bukti percakapan di grup Telegram yang menunjukkan Roman memesan peralatan dari Tiongkok, Ivan membenarkannya.
Pada akhirnya, Ivan dan Mykyta menyatakan keterangan yang mereka sampaikan di persidangan saat inilah yang paling benar. Keduanya juga mengaku bahan kimia untuk produksi narkoba diberikan oleh Oleg Tkachuk, yang memberikan perintah melalui aplikasi Telegram.
Sebagai informasi, Roman Nazarenko didakwa memimpin produksi narkotika jenis mephedrone dan budidaya ganja hidroponik.
Setelah sempat buron ke Thailand, ia akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. Atas perbuatannya, Roman dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Ditemui usai persidangan, Tim Penasihat Hukum terdakwa, Aditya Fatra dan Rico Ardika Panjaitan memberikan keterangan mengenai rangkaian peristiwa versi mereka.
Kuasa hukum menjelaskan Roman mengenal Oleg Tkachuk di Ukraina. Oleg kemudian menawarkan pekerjaan di Bali untuk membangun pabrik narkotika. Setelah tiba di Indonesia, Roman berkenalan dengan Oleksi Kolotov, anak dari Olena Kolotov yang menyewa Sunny Villa Nomor 6.
Dalam perkenalan itu, Roman mengaku sebagai kontraktor konstruksi. Oleksi lalu menceritakan masalah konstruksi vila ibunya. Setelah beberapa kali pertemuan, Roman menyatakan sanggup menyelesaikan proyek itu, dan Oleksi menyetujuinya. Namun, konstruksi vila tak kunjung selesai. Roman kemudian menyatakan ingin menyewa vila tersebut. Karena merasa kecewa dengan proyek yang tak selesai, Olena menyetujui penawaran itu dan memilih pulang ke negaranya.
Setelah itu, Roman menghubungi Ivan dan Mykyta Volovod untuk membantu menyiapkan permintaan Oleg. Oleg kemudian mengajarkan keduanya cara memproduksi narkotika, menggunakan nama samaran "Omnic" dalam komunikasi. Produksi narkotika pun berjalan hingga April 2024, saat Roman pergi ke Thailand.
Awal Mei 2024, polisi menangkap Ivan dan Mykyta di Sunny Villa, menyita sejumlah narkotika serta peralatan produksi. Sementara Roman ditangkap di Thailand pada 22 Desember 2024, bersama barang bukti berupa laptop, HP, helm, dan pakaian.
Kuasa hukum menilai dari rangkaian fakta itu, Oleg Tkachuk adalah otak utama pabrik narkoba di Bali, sedangkan Roman berperan sebagai perantara. Mereka juga menilai ada kekeliruan hukum karena Oleksi Kolotov disebut-sebut sebagai pendana pabrik narkoba dalam dakwaan.