Terjadinya banjir di Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu ada dugaan karena aktivitas galian C tidak ramah lingkungan
Wamena (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua atau MRP Pegunungan mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya meninjau kembali perizinan galian C guna mencegah kerusakan lingkungan salah satunya menyebabkan banjir.
Wakil Ketua II MRP Pegunungan Benny Mabel di Wamena, Selasa, aktivitas galian C di beberapa sungai di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan telah menyebabkan perubahan arah aliran air sehingga mengakibatkan pengikisan daratan yang menjadi perumahan warga.
Ia menjelaskan, terjadinya banjir di Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu ada dugaan karena aktivitas galian C tidak ramah lingkungan.
“Ada beberapa galian C di Jayawijaya di antaranya di Kali (Sungai) Uwe, Kali Kimbim, Kali Elagi dan Kali Bolakme menjadi penyebab dimana material seperti pasir, lumpur serta material lain masuk ke Kali Baliem,” katanya.
Menurut dia, salah satu contoh longsor di daerah Asotipo telah terjadi bertahun-tahun karena aliran airnya tersumbat dengan adanya aktivitas galian C sehingga menutupi aliran air.
“Pengiriman lumpur dari aktivitas galian C sehingga menutupi jalannya air menyebabkan di daerah Asotipo terus mengalami longsor bertahun-tahun karena pengikisan daratan dengan air mencari jalannya sendiri akibat tertutup jalur airnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, aktivitas galian C sehingga menyebabkan terjadinya kedangkalan di Sungai Baliem.
“Sungai Baliem menjadi dangkal dan akibatnya saat terjadi hujan maka ketinggian air naik dan mulai menggenangi daratan di sekitar termasuk perumahan dan kebun warga,” katanya.
Dia menambahkan, solusi yang pihaknya tawarkan adalah pemerintah daerah harus membatasi aktivitas galian C sehingga dapat menjaga kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Pembangunan rumah, perkantoran dan lain sebagainya yang masih menggunakan material pasir harus dikurangi dan digantikan dengan besi, baja dan batu merah,” ujarnya.