Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) menjadi salah satu tantangan bagi penegak hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan bilateral dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Sosialis Vietnam secara daring pada Kamis (14/8), Kasubdit Kerja Sama Regional dan Internasional BNN RI Muhamad Irham Anwar menjelaskan kemunculan NPS yang belum diatur secara spesifik menambah kompleksitas dalam penegakan hukum.

"Untuk menghadapi ancaman ini, BNN menerapkan enam strategi komprehensif yang mencakup penguatan kolaborasi, pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi," ujar Irham, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Di sisi lain, ia menuturkan prevalensi penyalahgunaan narkotika menunjukkan tren penurunan, namun peredaran gelap melalui jalur laut masih menjadi rute utama sindikat internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Keamanan Publik Republik Sosialis Vietnam menyampaikan Vietnam turut mengalami hal serupa.

Wakil Direktur Jenderal Departemen Kepolisian Pemberantasan Narkotika Vietnam Senior Kolonel Polisi Hoang Tam Hieu mengatakan ancaman serius di Negeri Naga Biru tersebut muncul dari penggunaan mata uang kripto alias cryptocurrency dan perkembangan NPS yang menjadi tantangan bagi penegak hukum.

Selama semester I tahun 2025, tercatat otoritas Vietnam telah menangani 11.687 kasus narkotika dan menyita berbagai jenis barang haram dalam jumlah besar.

Pihak Vietnam menyampaikan peredaran narkotika di negaranya didominasi oleh pasokan dari kawasan Golden Triangle (Myanmar, Thailand, dan Laos).

Sementara pada rehabilitasi, dikatakan bahwa fokus strategi Vietnam dilakukan pada pemulihan fungsional serta dukungan reintegrasi melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan pekerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai situasi terkini peredaran narkotika di negara masing-masing.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan, BNN RI dan Kementerian Keamanan Publik Republik Sosialis Vietnam sepakat untuk mempererat kerja sama dalam upaya penanggulangan peredaran gelap narkotika.

Kedua negara menyepakati beberapa poin kerja sama yang akan dijajaki di masa mendatang, yakni meliputi penguatan pertukaran informasi, investigasi bersama, melakukan pengawasan produksi narkotika, berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait rehabilitasi, mengintensifkan upaya pencegahan, serta memperkuat dukungan di forum kerja sama regional dan global untuk mewujudkan visi drug-free ASEAN.

Kesepakatan diharapkan menjadi pijakan strategis bagi penguatan kerja sama Indonesia dan Vietnam dalam menghadapi ancaman narkotika, baik pada tataran bilateral maupun global.