Ini Rincian Dana Tunjangan Rumah yang Diterima Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon
Rizali Posumah September 29, 2025 02:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dilaporkan menerima tunjangan rumah dalam bentuk dana tunai.

Kantor DPRD Kota Tomohon berada di Kelurahan Lansot, Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. 

Dana dicairkan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok mereka.

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu, pada Sabtu (27/9/2025) melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia membenarkan bahwa tunjangan perumahan tersebut dimasukkan langsung ke dalam komponen gaji bulanan para wakil rakyat.

“Kami sampaikan bahwa anggota DPRD menerima tunjangan perumahan dalam bentuk dana yang masuk ke dalam gaji setiap bulan,” ujar Waworuntu.

Waworuntu menjelaskan lebih lanjut bahwa jumlah dana yang diterima oleh anggota dewan bervariasi, disesuaikan dengan posisi yang mereka duduki dalam struktur dewan.

Anggota dewan biasa, misalnya, berhak menerima Rp 8 juta per bulan sebagai tunjangan rumah. Nilai ini meningkat drastis untuk jajaran pimpinan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon memperoleh Rp 12 juta per bulan, sementara Ketua DPRD mendapatkan tunjangan paling besar, yakni Rp 15 juta.

Menurut Waworuntu, dasar hukum pemberian tunjangan rumah ini berpegang pada peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur hak keuangan dan administrasi bagi anggota DPRD.

“Tunjangan rumah ini sudah berlangsung sejak dua periode sebelumnya dan pembayarannya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa tunjangan ini merupakan salah satu dari berbagai hak keuangan yang diterima anggota dewan, di samping gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pemberian tunjangan rumah adalah untuk mendukung kelancaran tugas dewan dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Meskipun besaran dananya terbilang signifikan, Waworuntu menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran tunjangan telah dijalankan dengan transparan dan didukung oleh landasan hukum yang kuat.

“Tunjangan ini bukan sesuatu yang baru, tetapi memang hak dari setiap anggota dewan yang sudah diatur oleh regulasi,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.