TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) melalui platform pembelajaran daring PINTAR Kemenag resmi menyelenggarakan pelatihan Spesial Hari Santri 2025.
Pintar Kemenag adalah pelatihan berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang dilakukan secara online.
Platform PINTAR Kemenag memungkinkan peserta mengikuti pelatihan secara mandiri, fleksibel, dan bersertifikat, baik dalam kategori pelatihan maupun pengayaan pengetahuan.
Pendaftaran pelatihan MOOC PINTAR Kemenag spesial Hari Santri 2025 dibuka mulai tanggal 22 Oktober sampai 24 Oktober 2025 mendatang.
Salah satu pelatihan spesial Hari Santri 2025 yang dibuka adalah pelatihan Pesantren Anti-Bullying PINTAR Kemenag yang dilaksanakan pada 25-29 Oktober 2025.
Pelatihan MOOC PINTAR Kemenag Pesantren Anti-Bullying ditujukan bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, wali murid, dan masyarakat umum yang memerlukan, berkeinginan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mencegah serta menanggapi perundungan dan kekerasan pada peserta didik.
Merujuk website resmi Pintar Kemenag, tujuan Pelatihan Pesantren Anti-Bullying adalah meningkatkan pemahaman peserta terhadap fenomena perundungan dan kekerasan, sambil memberikan strategi yang efektif dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi situasi tersebut di konteks pendidikan.
Pelatihan Pesantren Anti-Bullying PINTAR Kemenag Spesial Hari Santri 2025 diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di kalangan peserta didik.
Pelatihan Pesantren Anti-Bullying PINTAR Kemenag 2025 terdiri dari tujuh modul utama yang membahas bullying dari berbagai perspektif, mulai dari psikologi sosial, hukum, medis, hingga praktik pencegahan.
Hal ini mendasari kebutuhan akan pendidikan yang lebih mendalam bagi para profesional pendidikan, serta tanggapan atas meningkatnya kasus perundungan.
Sebagai referensi proses pelatihan PINTAR Kemenag Spesial Hari Santri 2025, artikel ini akan memberikan kunci jawaban lengkap pelatihan Pesantren Anti Bullying dari Modul 3.1 hingga 3.7.
Modul pelatihan Pesantren Anti-Bullying PINTAR Kemenag Spesial Hari Santri 2025 yang tersedia meliputi:
Dalam artikel ini guru peserta dapat mempelajarinya terlebih dahulu seluruh soal modul 3.2, 3.3, 3.4 hingga 3.7 dan kunci jawaban Pelatihan Pesantren Anti- Bullying di platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/.
Selengkapnya simak kunci jawaban pelatihan Pesantren Anti Bullying PINTAR Kemenag pada 25-29 Oktober 2025 semua modul berikut ini:
1. Bullying menjadi problematika masyarakat yang semakin massif harus segera dicari solusinya. Fenomena yang semakin massif akan menjadi masalah sosial bahkan bisa menjadi patologi sosial, atau penyakit masyarakat
A. Apabila kedua pernyataan salah
B. Apabila salah satu pernyataan salah
C. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
D. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
2. Siswa SMP atau SMA yang menjadi penumpang Bis / Kereta Api berpotensi untuk terinjak-injak kakinya sehingga bisa menimbulkan perilaku agresi. Perilaku agresi menyebabkan orang lain tersakiti atau terganggu
A. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
B. Apabila kedua pernyataan salah
C. Apabila salah satu pernyataan salah
D. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
3. Individu yang kurang percaya diri rentan menjadi korban bullying. Kepercayaan diri perlu dikembangkan & dibentuk oleh gaya pengasuhan orang tua yang tepat
A. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
B. Apabila kedua pernyataan salah
C. Apabila salah satu pernyataan salah
D. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
4. Siswa pada fase remaja berpotensi untuk menjadi perilaku bullying fase remaja ditandai dengan munculnya gejala krisis identitas yang salah satu cara mereflesikanny dengan merasa lebih superior dibanding dengan teman-temannya
A. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
B. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
C. Apabila kedua pernyataan salah
D. Apabila salah satu pernyataan salah
5. Cedera merupakan resiko atau dampak yang akan dialami oleh korban bullying cedera fisik akan sangat butuh penanganan media yang serius
A. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
B. Apabila salah satu pernyataan salah
C. Apabila kedua pernyataan salah
D. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
6. Murid-murid di SD lebih rentan untuk menjadi objek/ korban bullying anak-anak yang lebih muda usianya, lebih kecil ukuran tinggi badan, berat badannya biasany lebih lemah
A. Apabila kedua pernyataan salah
B. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
C. Apabila salah satu pernyataan salah
D. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
7. Dampak fisik dari bullying sangat serius & amp; fatal dapat membahayakan para siswa. Dampak psikologi berupa stress, depresi dan bahkan trauma
A. Apabila kedua pernyataan salah
B. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
C. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
D. Apabila salah satu pernyataan salah
8. Tata ruang kelas dan sarana prasarana di Sekolah harus mudah diawasi dan terkontrol oleh para guru. Ruangan yang gelap atau jalan buntu, berpeluang untuk menjadi zone/lokasi intimidasi dari perilaku bullying
A. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
B. Apabila salah satu pernyataan salah
C. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
D. Apabila kedua pernyataan salah
9. Berita-berita di media massa dan media sosial sarat dengan fenomena bullying di Sekolah-Sekolah. Fenomena adalah serangkaian peristiwa tertentu yang mengindikasikan adanya masalah
A. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
B. Apabila salah satu pernyataan salah
C. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
D. Apabila kedua pernyataan salah
10. Bullying merupakan bagian atau termasuk kategori perilaku agresi dalam kejadian perundungan/bullying ada indikasi motif kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku
A. Apabila 2 pernyataan tersebut benar dan memiliki hubungan sebab akibat
B. Apabila 2 pernyataan tersebut benar, namun tidak memiliki hubungan sebab akibat
C. Apabila kedua pernyataan salah
D. Apabila salah satu pernyataan salah
1. Apa yang dimaksud dengan bullying?
A. Perundungan dimana seseorang disakiti atau diintimidasi secara terus menerus oleh orang lain
B. Suatu kegiatan olahraga ekstrem
C. Sebuah lagu populer
D. Sebuah teknik bela diri
2. Apa dampak bullying pada korban?
A. Mengalami stres, depresi, dan rendahnya harga diri
B. Menjadi lebih populer di Sekolah
C. Meningkatkan keterampilan sosial
D. Meningkatkan kepercayaan diri
3. Apa yang dimaksud cyber bullying?
A. Pemanfaatan teknologi untuk tujuan belajar
B. Perundungan secara online menggunakan teknologi digital
C. Media sosial yang ramah
D. Perundungan fisik di Sekolah
4. Apa yang menjadi akibat jangka panjang dari bullying?
A. Kecerdasan emosional yang tinggi
B. Gangguan mental, penurunan performa akademik, dan sulit berinteraksi sosial
C. Penambahan kemampuan kognitif
D. Kecerdasan emosional yang tinggi
5. Apa yang menjadi ciri-ciri seseorang yang melakukan bullying?
A. Menghormati dan menghargai perbedaan individu
B. Berkomunikasi dengan sopan dan baik
C. Membantu dan mendukung korban
D. Mengintimidasi, mempermalukan dan mengancam korban secara fisik atau verbal
6. Apa yang menjadi tindak lanjut yang tepat jika anda menyaksikan bullying?
A. Bergabung dengan pelaku dan ikut melakukan bullying
B. Melaporkan kejadian tersebut kepada guru atau orang dewasa terpercaya dilingkungan sekolah
C. Mengabaikan dan tidak melakukan apa-apa
D. Menyaksikan dan ikut menertawakan korban
7. Bentuk cyber bullying yang mengirimkan kata-kata kasar mengenai seseorang?
A. Flaming
B. Online Harrasstment
C. Denigration
D. Impersonation
8. Apa yang menjadi efek psikologis korban bullying?
A. Meningkatnya kepercayaan diri
B. Peningkatan kualitas tidur
C. Mendapatkan dukungan sosial yang kuat
D. Mengalami rasa takut, cemas dan trauma
9. Apa yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan bullying?
A. Mengucilkan individu yang berbeda dari kelompok
B. Mengedukasi tentang pentingnya toleransi dan menghormati perbedaan individu
C. Mendorong korban untuk membalas dendam kepada pelaku
D. Mendorong intimidasi sebagai cara untuk menyelesaikan masalah
10. Apa yang menjadi dampak sosial bullying?
A. Peningkatan keterlibatan dalam kegiatan sosial
B. Mendapatkan dukungan sosial yang kuat
C. Munculnya rasa kebersamaan diantara para pelaku bullying
D. Isolasi sosial dan kesulitan dalam membentuk hubungan yang sehat
1. Dalam pasal dan ayat berapa ketentuan tersebut diatur?
A. Pasal 45 ayat (1)
B. Pasal 45 ayat (2)
C. Pasal 45 ayat (3)
D. Pasal 45 ayat (4)
2. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebutkan dalam pasal dan ayat berapa penegasan ini?
A. Pasal 1 ayat (3)
B. Pasal 1 ayat (4)
C. Pasal 1 ayat (1)
D. Pasal 1 ayat (2)
3. Pasal 354 ayat (1) KUHP mengatur pelaku penganiayaan berat diancam dengan penjara paling lama?
A. 8 tahun
B. 7 tahun
C. 10 tahun
D. 9 tahun
4. Apakah tujuan hukum menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto?
A. Untuk mewujudkan kebahagian yang sebesar-besarnya untuk setiap orang
B. Untuk melindungi kepentingan manusia guna berlindung dari bahaya yang mungkin akan mengancam keselamatan manusia
C. Untuk terciptanya sebuah ketertiban dan mencegah konflik antar sesama manusia
D. Untuk mencapai kedamaian hidup antar pribadi dan juga untuk mencapai keadilan
5. Apakah definisi hukum menurut HMN Purwosutjipto?
A. Peraturan-Peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan dengan hukuman tertentu.
B. Himpunan petunjuk hidup (baik perintah atau larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat dan jika dilanggar dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat itu
C. Suatu gejala sosial; tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum menjadi suatu aspek dari kebudayaan seperti agama, kesusilaan, adat istiadat dan kebiasaan
D. Keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.
6. Pasal 354 ayat (2) KUHP mengatur, jika penganiayaan berat mengakibatkan korban mati, maka ancaman pidana bagi pelaku paling lama?
A. 9 tahun
B. 8 tahun
C. 7 tahun
D. 10 tahun
7. Apa definisi anak dalam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak?
A. Seseorang yang belum berusia 16 (enam belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan
B. Seseorang yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan
C. Anak adalah seseorang yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan
D. Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan
8. Bullying termasuk dalam unsur tindak kekerasan. Kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP) mengatur ancaman hukuman bagi pelaku bullying (kekerasan). Pasal 353 KUHP ayat (1) mengatur bahwa penganiayaan yang dilakukan dengan rencana, diancam dengan penjara paling lama 4 tahun. Pada ayat (2) disebutkan, jika mengakibatkan korban mengalami luka berat, maka diancam penjara paling lama?
A. 7 tahun
B. 9 tahun
C. 10 tahun
D. 8 tahun
9. Apa ancaman hukum terhadap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atu pemerasan?
A. Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.00,00 ( satu miliar rupiah)
B. Pidana penjara paling lama 4 (Empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.00,00 ( satu miliar rupiah)
C. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.00,00 ( satu miliar rupiah)
D. Pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.00,00 ( satu miliar rupiah)
10. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dinyatakan bahwa indonesia adalah negara hukum. Sebutkan pasal dan ayat berapa penegasan ini?
1. Yang dimaksud dengan bystander adalah
A. Pengamat yang kebetulan berada ditempat kejadian bullying
B. Pelaku yang melakukan bullying
C. Semua benar
D. Korban yang mengalami bullying
E. Semua salah
2. Seorang anak korban bullying sering tidak masuk sekolah karena takut yang berlebihan dan gemeteran setiap kali pergi Sekolah. Kemungkinan anak ini mengalami
A. Gejala depresi
B. Semua salah
C. Gejala sakit jantung
D. Gejala cemas
E. Gejala sakit berat
3. Yang termasuk definisi bullying adalah
A. Konflik yang tidak seimbang kekuatannya antara kedua belah pihak
B. Konflik untuk menyelesaikan masalah
C. Semua salah
D. Konflik yang terjadi satu kali
E. Konflik yang membangun
4. Seorang Siswa mengalami mimpi buruk setiap malam sejak ia mengalami bullying. Gejala yang dialaminya kemungkinan adalah tanda dari
A. Cemas
B. Depresi
C. Depresi pasca trauma
D. Semua salah
E. Semua benar
5. Seorang anak korban bullying menjadi putus asa kemudian mulai konsumsi rokok dan sabu supaya ia merasa senang. Kondisi yang dialaminya adalah
A. Gangguan cemas
B. Penyalahgunaan zat
C. Gangguan jiwa
D. Semua benar
E. Semua salah
6. Seorang anak korban bullying selalu merasa sedih dan merasa tidak pantas hidui di Dunia. Kemungkinan gejala yang dialami adalah
A. Semua salah
B. Gejala depresi
C. Gejala sakit berat
D. Gejala sakit jantung
E. Gejala cemas
7. Dalam kejadian bullying, antar pelaku dan korban dapat terjadi hal-hal sebagai berikut
A. Mencari penyelesaian
B. Reaksi emosional yang kuat pada diri korban
C. Korban berakhir dengan selalu disalahkan
D. A dan B benar
E. A dan C benar
8. Siswa-siswa korban bullying dapat mengalami gangguan kesehatan jiwa antara lain
A. Depresi
B. Semua salah
C. Depresi pasca trauma
D. Semua benar
E. Cemas
9. Penyebab bystander tidak aktif dalam mencegah bullying adalah
A. Takut jadi target bullying selanjutnya
B. Semua salah
C. Semua benar
D. Takut dan cemas
E. Kurang informasi tentang bullying
10. Dibawah ini yang termasuk dalam lingkaran bullying adalah
A. Semua benar
B. A dan B benar
C. Pelaku
D. Bystander
E. Korban
1. Dibawah ini yang bukan termasuk klasifikasi perundungan/bullying adalah...
A. Cyber-bullying
B. Verbal
C. Mechanical
D. Physical
2. Mengapa kekerasan pada daerah leher dapat menyebabkan kematian secara cepat?
A. Karena terdapat banyak persarafan
B. Karena terdapat banyak pembuluh darah
C. Karena terdapat pembuluh darah besar
D. Karena terdapat saluran jalan nafas (airway)
3. Daerah perut (abdomen) terdiri dari ... regio
A. 7
B. 10
C. 9
D. 8
4. Jika seseorang mengalami benturan di daerah kepala depan, apa kemungkinan gangguan yang akan terjadi pada korban tsb?
A. Gangguan pikiran, memori dan pengkonsepan
B. Gangguan pikiran dan pengkosepan
C. Gangguan pendengaran
D Gangguan menelan
5. Bagian manakah yang berfungsi sebagai pusat persepsi bunyi-bunyian dan suara?
A. Oksipital
B. Parietal
C. Frontal
D. Temporal
6. Jika terjadi cedera kepala di sekolah anda, lalu anda melakukan cek kesadaran dengan memanggil nama korban tanpa menyentuh, namun korban tidak merespon, apa langkah selanjutnya yang anda lakukan?
A. Menyiram wajah korban dengan cairan
B. Memberi rangsang sentuhan untuk memastikan kesadaran korban
C. Memberi rangsang nyeri untuk memastikan kesadaran korban
D. Membawa ke IGD Rumah Sakit terdekat
7. Kekerasan fisik dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut
A. Merusak barang
B. Menendang
C. Mencemooh
D. Hat-comment
8. Prisnsip tatalakasana awal pertolongan pertama pada korban kekerasan adalah...
A. Aman diri, aman lingkungan, aman pasien
B. Aman pasien, aman lingkungan, aman diri
C. Aman diri, aman pasien, aman lingkungan
D. Aman lingkungan, aman diri, aman pasien
9. Bagian otak manakah yang berfungsi sebagai pusat penglihatan?
A. Frontal
B. Temporal
C. Oksipital
D. Pons
10. Manakah dibawah ini yang bukan merupakan tanda dari gejala abusive head trauma?
A. Telinga Berdenging
B. Muntah Proyektil
C. Nyeri kepala hebat
D. Penurunan kesadaran
1. Apa yang dapat menjadi tanda bahwa seseorang mungkin menjadi korban perundungan di sekolah?
A. Menunjukkan perubahan perilaku drastis
B. Tidak aktif dalam belajar
C. sering mencari perhatian
D. memiliki banyak teman
2. Bagaimana cara melibatkan orang tua dalam penanganan perundungan di sekolah
A. Melibatkan orang tua korban dan pelaku
B. Menyuruh orang tua untuk tidak campur tangan
C. Meminta orang tua menyelesaikan dengan anak
D. Meminta kepada orang tua pelaku untuk bertanggung jawab
3. Apa yang dilakukan sekolah untuk mencegah perundungan?
A. Menyembunyikan insiden perundungan
B. Menerapkan program anti-perundungan
C. Menghukum korban perundungan
D. Menyerahkan kepada orang tua untuk dibimbing
4. Apa yang dapat dilakukan siswa untuk mendukung kampanye anti-perundungan di sekolah?
A. Ikut serta dalam tindakan perundungan
B. Melaporkan insiden perundungan kepada guru
C. Mempublikasikan informasi pribadi teman-teman mereka
D. Menjauhi korban perundungan
5. Apa yang dimaksud Cyberbullying?
A. Bentuk perundungan dengan menggunakan teknologi internet
B. Aktivitas keamanan siber di sekolah
C. Kegiatan negatif menggunakan media sosial
D. Mengirimkan informasi yang salah di media sosial
6. Apa yang menjadi penyebab umum perundungan di sekolah?
A. Kekurangan fasilitas sekolah
B. Perbedaan warna kulit
C. Semua Benar
D. Persaingan akademis
7. Apa yang dapat menjadi dampak jangka panjang dari perundungan terhadap korban?
A. Gangguan Kesehatan Mental
B. Bingung dalam Memilih Karir Kedepan
C. Keterlibatan Aktif dalam Kegiatan Sekolah
D. Tidak Memiliki Teman
8. Apa yang seharusnya dilakukan saksi jika terjadi perundungan di sekolah
A. Menertawakan Korban Perundungan
B. Segera Pergi dan Tidak Ikut Campur Urusan Orang Lain
C. Hanya Menyaksikan tanpa Campur Tangan
D. Melaporkan Insiden kepada Guru atau petugas Sekolah
9. Apa yang sebaiknya dilakukan oleh korban perundungan untuk mencari bantuan?
A. Menutup diri dan menyembunyikan masalah
B. Mencari dukungan guru, orang tua atau sekitar
C. memaafkan dan menganggap itu hal yang biasa
D. Berbicara dengan teman-teman mereka saja
10. Mengapa penting untuk memiliki kebijakan anti-perundungan di sekolah?
A. Untuk memberikan hadiah kepada pelajar terbaik
B. Agar guru dapat mengendalikan siswa dengan lebih mudah
C. Untuk menciptakan iklim sekolah yang aman dan positif
D. Agar peserta didik aktif dalam organisasi
*)Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan Pesantren Anti-Bullying PINTAR Kemenag Spesial Hari Santri 2025.
Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.
(Muhammad Alvian Fakka)