Profil Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI yang Disanksi DKPP karena Kasus Jet Pribadi
Mia Della Vita October 23, 2025 12:34 AM

Grid.ID- Inilah profilMochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, tengah menjadi sorotan publik. Namanya ramai diperbincangkan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepadanya.

Ia bersama empat anggota KPU lainnya dinilai melanggar etika karena menggunakan jet pribadi dalam sejumlah perjalanan dinas selama masa Pemilu 2024. Meskipun begitu, kiprah dan pengalaman panjang Afifuddin di dunia kepemiluan tak bisa dipandang sebelah mata.

Lebih lengkapnya, berikut profil Mochammad Afifuddin secara mendalam, mulai dari latar belakang pendidikan, perjalanan karier, hingga kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sosoknya dikenal sebagai figur yang berangkat dari dunia aktivisme mahasiswa hingga akhirnya memimpin lembaga penyelenggara pemilu tertinggi di Indonesia.

ProfilMochammad Afifuddin

Dalam profil Mochammad Afifuddin, pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang demokrasi dan kepemiluan. Ia merupakan lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Tafsir Hadits.

Sejak masa kuliah, Afif aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) PMII. Aktivitasnya di organisasi tersebut membentuk karakter kepemimpinan dan kepeduliannya terhadap isu sosial-politik. Tak berhenti di situ, pada 2005 Afif melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia dengan fokus pada Manajemen Komunikasi Politik, yang kemudian menjadi landasan akademis bagi kariernya di dunia penyelenggaraan pemilu.

Afifuddin memulai kariernya di dunia pemilu sejak masih menjadi relawan pemantau tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 1999. Dalam profil Mochammad Afifuddin, disebutkan bahwa ia pernah menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada 2013–2015, sebuah lembaga yang berfokus pada pendidikan demokrasi dan pemantauan pemilu.

Dari sana, kiprahnya semakin menonjol hingga akhirnya terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2017–2022. Di lembaga itu, Afif membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, peran penting yang mengharuskannya menjaga integritas pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Setelah masa jabatannya berakhir, ia kemudian dipercaya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk periode 2022–2027.

Perjalanan Afifuddin mencapai puncak pada 2024. Setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan, ia ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Ketua KPU pada 4 Juli 2024. Hanya beberapa minggu berselang, tepatnya 28 Juli 2024, Afif resmi dilantik menjadi Ketua KPU RI periode 2024–2027.

Mochammad Afifuddin dikenal sebagai sosok yang tegas, santun, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap proses demokrasi yang inklusif. Ia juga pernah menerima penghargaan Santri of The Year 2023 kategori Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan Nasional.

Selain aktif di lembaga negara, Afif juga dikenal sebagai penulis. Ia menulis artikel dan buku bertema demokrasi dan partisipasi publik, seperti Membangun Demokrasi dari Bawah dan Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas.

Kekayaan Mochammad Afifuddin

Berdasarkan laporan LHKPN yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Februari 2025, total kekayaan Afifuddin mencapai Rp6,2 miliar. Mengutip Tribunnews.com, Rabu (22/10/2025), Mochammad Afifuddin tercatat bahwa sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,8 miliar yang tersebar di Tangerang Selatan dan Kuningan.

Ia juga memiliki kendaraan pribadi berupa mobil Honda HR-V Prestige tahun 2019 serta dua sepeda motor, termasuk Vespa Sprint keluaran 2023. Selain itu, Afif memiliki kas dan setara kas senilai Rp467 juta.

Ia juga memiliki utang sebesar Rp396 juta, sehingga total kekayaannya bersih mencapai Rp6,2 miliar. Harta ini mencerminkan gaya hidupnya yang tergolong moderat dibandingkan sejumlah pejabat publik lainnya.

Kontroversi Jet Pribadi dan Sanksi DKPP

Namun, di balik prestasinya, nama Afifuddin ikut terseret dalam kontroversi penggunaan jet pribadi. Berdasarkan hasil sidang DKPP pada 21 Oktober 2025, ia bersama empat anggota KPU lainnya—Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz—terbukti menggunakan jet pribadi jenis Embraer Legacy 650 sebanyak 59 kali untuk keperluan dinas selama Pemilu 2024.

Mengutip Kompas.com, DKPP menilai tindakan itu melanggar etika penyelenggara pemilu karena tidak sesuai prinsip efisiensi dan kesederhanaan. Jet tersebut digunakan untuk perjalanan dinas ke Bali, Kuala Lumpur, serta beberapa provinsi lain dalam agenda monitoring logistik dan seleksi calon anggota KPU daerah.

Atas pelanggaran itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Afifuddin dan jajaran KPU lainnya. Meski begitu, ia tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU RI dan berkomitmen memperbaiki tata kelola lembaga agar lebih transparan.

Itulah profil Mochammad Afifuddin yang tengah menjadi sorotan publik. Dari seorang aktivis mahasiswa, menjadi Ketua KPU RI, hingga menghadapi kritik tajam terkait penggunaan jet pribadi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.