 
            Ringkasan Berita:
- Mahasiswa YARSI serukan demonstrasi damai, tolak aksi anarkistis brutal.
- Polisi tahan ribuan demonstran, sebagian sudah dipulangkan tanpa bukti.
- Aktivis soroti korban tewas, tuntut akuntabilitas aparat dan reformasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas YARSI, Phalosa La Syeina Yoshiveda, menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aksi anarkistis dalam demonstrasi mahasiswa yang terjadi belakangan ini.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan cara yang damai dan beradab. Aksi anarkis akan menciptakan stigma negatif terhadap gerakan mahasiswa dan mengalihkan perhatian dari isu-isu penting yang ingin disampaikan,” ujar Syeina dalam pesan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus kembali pada esensi perjuangan yang progresif, kritis, dan konstruktif.
Menurutnya, tindakan anarkis tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menyimpang dari nilai-nilai luhur kerakyatan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap elemen bangsa.
Syeina menyatakan bahwa BEM YARSI mendukung program-program pemerintah yang berpihak pada rakyat dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa mahasiswa tetap berkomitmen sebagai pengontrol sosial yang kritis terhadap kebijakan yang tidak adil.
“Demonstrasi harus dilakukan dengan damai dan tidak anarkis. Kami mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk fokus pada substansi tuntutan, menghindari tindakan yang merugikan, serta menjaga fasilitas umum yang merupakan milik bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkap bahwa kepolisian telah menangkap sekitar 3.095 orang terkait demonstrasi yang tersebar di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu. Penangkapan terbanyak terjadi di Jakarta, dengan 1.438 orang diamankan.
“Hari-hari terakhir ini, Jakarta itu kurang lebih 1.438, Jawa Barat 386, Jawa Tengah 479, Yogyakarta sembilan kasus penangkapan, Jawa Timur 556, Kalimantan Barat 16, Bali 140, Sulawesi Selatan 10, Sumatera Utara 44, Jambi 17,” ujar Usman dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025).
Usman juga menyoroti kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam. Affan tewas dalam peristiwa tersebut.
“Klaritas moralnya sangat jelas ya, berlebihan lah tindakan menggunakan kendaraan taktis sampai melindas orang seperti itu,” kata Usman.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan terhadap demonstran dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan. Proses hukum terhadap mereka yang diduga terlibat dalam aksi anarkis masih berlangsung, sementara sebagian demonstran telah dipulangkan setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Polri juga mengklasifikasikan status hukum para demonstran, termasuk menetapkan sejumlah tersangka dan memproses mereka sesuai prosedur pidana. Aparat menegaskan bahwa demonstrasi yang berlangsung secara damai tetap dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara, namun tindakan yang merusak fasilitas umum atau membahayakan keselamatan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku.