Ringkasan Berita:
- Gaji sebagian petugas Makan Bergizi Gratis belum dibayar
- BGN akui ada keterlambatan pembayaran gaji petugas
- Sebabnya bukan tidak adanya ketersediaan anggaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada postingan di akun resmi Instagram Badan Gizi Nasional (BGN) dibanjiri komentar soal tunggakan gaji para petugas Makan Bergizi Gratis, yang belum dibayar.
Berkait hal itu, BGN menyampaikan penjelasan soal gaji petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) termasuk SPPI atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan klarifikasi terkait keluhan keterlambatan pembayaran gaji petugas tersebut.
Pihaknya menegaskan, isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan persoalan teknis administratif.
“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (11/11).
BGN mengungkapkan, jumlah petugas yang terlibat dalam program MBG sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Banyak data dan administrasi yang harus diselesaikan menjadi salah satu faktor teknis dalam penyesuaian dan sinkronisasi ulang.
Nanik menegaskan, proses administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.
Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.
BGN memastikan, seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh.
Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.
“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” tambah Nanik.
BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur.
“Kami mengawal penuh setiap tahapan. Kami ingin memastikan seluruh petugas (SPPI, AG, dan AK) mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari,” tegasnya.
BGN juga menggelar pertemuan teknis untuk memfinalisasi langkah korektif dan percepatan pembayaran.
“Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” jelasnya.