Raperda Penataan Wilayah Tuntas Dibahas, Kelurahan Padat di Jakarta Bakal Dipecah
Satrio Sarwo Trengginas November 27, 2025 06:30 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembahasan Raperda tentang Pembentukan, Perubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan akhirnya tuntas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Ketua Bapemperda, Abdul Aziz, mengatakan aturan ini menjadi pondasi baru untuk menata wilayah administrasi Ibu Kota sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Raperda ini memberi pedoman soal standar ideal jumlah penduduk per kelurahan agar pelayanan bisa lebih efektif,” kata Aziz.

Aziz menjelaskan masih banyak kelurahan yang dihuni terlalu banyak warga sehingga membebani pelayanan.

“Standarnya 42 ribu penduduk per kelurahan. Kalau ada yang sampai 100 ribu, perlu dipecah jadi dua atau tiga,” jelasnya.

Karena itu, ia menekankan setiap perubahan wilayah harus melibatkan warga. Mulai dari RT, RW, LMK sampai tokoh masyarakat agar kebijakan sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan penolakan.

Aziz turut menyinggung isu aglomerasi yang dinilai penting dalam pembahasan tata wilayah ke depan.

Pertumbuhan penduduk yang tinggi sementara lahan terbatas membuat Jakarta perlu memperluas kerja sama lintas daerah.

“Contohnya sampah. Jakarta tak bisa urus sendiri karena lahan terbatas. Dengan aglomerasi, pengelolaan air, sampah, sampai ruang hijau bisa lebih terintegrasi,” ucapnya.

Namun ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak diatur dalam Raperda ini dan akan dibahas dalam Perda tersendiri sebagai bagian dari 15 Raperda kekhususan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Aziz menyebut enam dari 15 Raperda kekhususan DKJ kini sudah mulai dibahas. 

Di dalamnya termasuk aturan mengenai utilitas dan pendidikan.

“Untuk utilitas, seluruh kabel wajib masuk bawah tanah sebagai standar kota global,” kata Aziz.

Usai pembahasan di Bapemperda rampung, Raperda penataan wilayah akan dilanjutkan ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab) lalu difasilitasi Kemendagri untuk evaluasi.

Berita terkait

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.