Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya ke Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Benarkan Ada Nama Lisa Mariana
December 17, 2025 02:22 PM

TRIBUNPALU.COM - Pengadilan Agama Bandung menggelar sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, pada Rabu (17/12/2025).

Sidang beragendakan mediasi ini tidak dihadiri langsung oleh Atalia Praratya karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.

Kehadiran Ibu Cinta sapaan akrabnya dalam persidangan tersebut diwakili sepenuhnya oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Debi Agusfriansa.

Saat disinggung soal alasan kliennya menggugat cerai pria yang telah menikahinya selama 29 tahun itu, Debi engga membeberkan.

Ia menegaskan bahwa alasan perceraian bersifat sangat pribadi dan dilindungi oleh Undang-Undang Peradilan Agama.

"Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat," tegasnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu.

"Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tandasnya lagi.

Baca juga: Sidang Cerai Hari Ini, Atalia Hanya Ingin Cerai dari Ridwan Kamil, Tak Permasalahkan soal Harta

Namun, saat nama Lisa Mariana (LM) disinggung sebagai pemicu keretakan rumah tangga pasangan tersebut, Debi memberikan jawaban bahwa inisial LM memang telah tercantum dalam berkas perkara.

"Kalau terkait LM, ya itu sudah masuk materi gugatan tentunya," ungkap Debi secara singkat dan tegas.

Meskipun sudah masuk dalam materi gugatan, pihak pengacara menolak merinci sejauh mana keterlibatan sosok tersebut dalam konflik ini.

Melalui tim hukumnya, Atalia Praratya hanya menitipkan pesan agar masyarakat memberikan doa yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"Kalau untuk tuntutan, Bu Ata meminta saling mendoakan sajalah. Semoga yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," tutup Debi.

Sidang Ditunda hingga 21 Januari 2026

Ridwan Kamil selaku pihak tergugat diketahui tidak hadir dalam persidangan yang beragendakan mediasi tersebut.

Sehingga agenda mediasi sidang perceraian ditunda sampai 21 Januari 2026.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengharapkan agar kliennya dan Ibu Cinta, sapaan akrab Atalia untuk hadir pada sidang berikutnya.

"Tanggal 21 Januari (mediasi), mudah-mudahan ya (hadir sidang mediasi)."

"Lihat jadwalnya Bu Lia (Atalia) nggak sibuk, Pak RK nggak sibuk," terang Wenda Aluwi dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lalu disinggung adakah kemungkinan Atalia mencabut gugatan, pihak Wenda Aluwi meyakini hal itu.

"Masih ada kemungkinan itu (cabut gugatan). Karena ini adalah sidang masalah keluarga, perceraian."

"Misalnya gini, besok akan diputus oleh pengadilan, dicabut oleh penggugat bisa berhenti. Memang seperti itu hukum acaranya," jelasnya lagi.

Baca juga: Isyarat Pisah Rumah Ridwan Kamil-Atalia Terendus Sejak November, Berujung Gugatan Cerai

Untuk itu pihaknya memohon doa terbaik demi keutuhan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia yang sudah dibina selama 29 tahun.

Apalagi Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan tetap ingin mempertahankan pernikahannya sejak 7 Desember 1996, lalu.

"Kita doakan yang terbaik untuk para pihak ya."

Ya tentunya lah, para pihak ingin yang terbaik. Kalau masih ingin mempertahankan," tukasnya lagi.(*) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.