Hari Ibu Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Sejarah Hari Ibu di Indonesia
GH News December 17, 2025 05:09 PM
Jakarta -

Hari Ibu nasional akan kembali diperingati pada Desember ini. Namun, masih banyak yang belum tahu tanggal maupun sejarah mendalam di baliknya.

Hari Ibu nasional atau biasa disebut dengan Peringatan Hari Ibu (PHI) adalah wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Peringatan Hari Ibu nasional dinaungi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).

Dalam aturan Penyelenggaraan PHI Ke-97 Tahun 2025, Hari Ibu bukan sekadar waktu untuk mengucapkan terima kasih kepada sosok ibu, tetapi juga bentuk apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia atas peran, dedikasi, dan kontribusi mereka bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Lantas, Hari Ibu tanggal berapa?

Hari Ibu Tanggal Berapa?

Hari Ibu Nasional dirayakan pada 22 Desember setiap tahunnya. Penetapan Hari Ibu berkaitan dengan momen Kongres Perempuan Indonesia I Kongres yang digelar untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia.

Kongres Perempuan Indonesia I diadakan pada 22-25 Desember 2025 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Jalan Adisucipto, Yogyakarta. Kemudian Kongres Perempuan II digelar di Jakarta pada 1935.

Tiga tahun kemudian atau pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III digelar di Bandung. Pada momen itulah anggota kongres menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Sejarah Hari Ibu

Kongres Perempuan Indonesia I diadakan oleh para pejuang perempuan dari Jawa dan Sumatera. Waktu itu, berkumpullah 30 organisasi perempuan dari 12 kota.

Para anggota membahas tentang peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peran perempuan dalam pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lainnya.

Kemudian, pada Juli 1935 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II. Pada kongres ini dibentuklah Badan Pemberantasasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh perempuan perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Dijelaskan dalam laman BPMP Riau Kemendikdasmen, Kongres Perempuan III pada 1938 merupakan momen penetapan Hari Ibu pada 22 Desember. Presiden Sukarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 menegaskan ulang 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Apakah Siswa Libur Pada Hari Ibu?

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, Hari Ibu termasuk dalam Hari Nasional yang bukan hari libur. Sesuai peraturan tersebut, bisa dipastikan jika siswa tetap masuk pada Hari Ibu

Kemudian jika merujuk berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada ketentuan libur pada Hari Ibu. Hari Ibu pada 2025 akan jatuh pada Senin, 22 Desember 2025.

Nikita Rosa
Jurnalis detikcom
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.