Hari Kedua Toraya Ma’Kombongan Bahas Revitalisasi Tongkonan dan Perlindungan Masyarakat Adat
December 17, 2025 10:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pelaksanaan hari kedua Toraya Ma’Kombongan difokuskan pada pendalaman isu strategis lintas sektor, mulai dari agama, politik, sumber daya manusia, hingga hukum adat. 

Kegiatan ini digelar di Gedung Tammuan Mali, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (17/12/2025).

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Selanjutnya, sesi materi pertama dibawakan oleh mantan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, bersama Dr Martin Lukito Sinaga. 

Keduanya mengulas pentingnya pembangunan sumber daya manusia Toraja yang berkarakter, berdaya saing, serta berlandaskan nilai-nilai budaya lokal dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pada sesi berikutnya, materi tentang pengakuan dan perlindungan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat disampaikan oleh Andreas Lumme dan Simon Petrus. 

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa masyarakat hukum adat merupakan bagian penting dari sistem sosial dan hukum nasional yang harus diakui serta dilindungi keberadaannya, terutama dalam konteks pembangunan daerah.

Selain itu, diskusi juga menyinggung isu revitalisasi tongkonan dan penataan adat sebagai simbol identitas dan pusat kehidupan sosial masyarakat Toraja. 

Tongkonan dipandang bukan sekadar bangunan tradisional, melainkan fondasi nilai, norma, dan tatanan sosial yang perlu dijaga dan disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan makna budayanya.

Dalam sesi tanya jawab, panitia memberikan kesempatan kepada dua penanya untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan. 

Moderator pada sesi kedua kemudian menjelaskan makna filosofis istilah Kombongan, yang mencerminkan nilai-nilai luhur budaya Toraja. 

Menurutnya, Kombongan bukan sekadar forum diskusi atau seminar, melainkan ruang musyawarah adat yang menghargai perbedaan sebagai keniscayaan yang justru memperkaya pemikiran bersama.

“Kombongan tidak dibangun untuk saling menyerang, menyalahkan, atau memaksakan pendapat pribadi. Semua pandangan dibingkai dalam nilai budaya Toraja, sehingga ada pembeda yang jelas antara Kombongan dan forum seminar pada umumnya,” ujar moderator saat menanggapi pertanyaan peserta.

Usai jeda istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi komisi yang terbagi dalam empat bidang utama, yakni pendidikan dan kebudayaan, ekonomi dan lingkungan hidup, politik dan sumber daya manusia, serta pariwisata. 

Masing-masing komisi merumuskan gagasan dan rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah.

Menjelang sore, rangkaian kegiatan hari kedua Toraya Ma’Kombongan ditutup dengan pemaparan hasil diskusi komisi serta penyusunan manifesto dan deklarasi bersama.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.