Niat Merampok Penumpang, Tukang Ojek di Rejang Lebong Kini Berurusan dengan Polisi
December 18, 2025 01:39 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Seorang tukang ojek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu kini berurusan dengan polisi setelah diduga berupaya merampok penumpangnya, yang membuat warga setempat merasa resah.

Oknum tukang ojek berinisial MRK (18) ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Rejang Lebong, sejak Senin (1/12/2025). 

Polisi memastikan penanganan kasus tersebut terus berlanjut meski aksi kejahatan yang direncanakan pelaku belum sempat terjadi.

MRK warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Rejang Lebong diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan percobaan tindak kejahatan terhadap siswi sekolah.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya melalui Kanit Pidum Ipda Desnal Eka Putra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui memiliki niat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Di mana pelaku menargetkan para pelajar sebagai korbannya. 

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui berniat melakukan aksi curas. Targetnya adalah para pelajar, khususnya perempuan,” jelas kanit, pada Kamis (18/12/2025). 

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur dugaan pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Aksi pelaku masih sebatas percobaan dan belum sampai menimbulkan kerugian materiil maupun fisik terhadap korban.

“Ini masih percobaan, belum terjadi aksi kejahatan. Namun tetap kita amankan dan proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.

Dari pengakuan pelaku, motif nekat melakukan aksi tersebut didasari oleh tekanan ekonomi, untuk membayar utang yang dimilikinya. 

Karena hendak membayar utang itulah, pelaku berniat melakukan aksi curas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana.

"Dari pengakuannya untuk membayar hutang, karena tekanan itu ia berniat melakukan aksi kejahatan," kata kanit. 

Untuk diketahui, kejadian ini bermula saat korban yang masih berstatus sebagai pelajar sedang dalam perjalanan menuju sekolah.

Di sekitar pangkalan ojek, korban bertemu dengan pelaku yang menawarkan jasa antar.

Tanpa rasa curiga, korban kemudian menaiki sepeda motor pelaku.

Namun di tengah perjalanan, korban menyadari arah yang ditempuh tidak menuju ke sekolah, melainkan ke jalur lintas lain yang sepi.

Merasa panik dan curiga, korban segera turun dari motor dan berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Warga yang sebelumnya telah mencurigai gerak-gerik pelaku langsung mengamankannya sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengimbau para orangtua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Serta meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Pihaknya memastikan akan merespon langsung laporan dari masyarakat. 

"Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kekita, pasti kita tindaklanjuti," imbuh Sinar. 

Baca juga: Dinas Dikbud Rejang Lebong Genjot Usulan ke Pusat, Targetkan Tak Ada Lagi Sekolah Tak Layak

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.