Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen, Berlaku Pada Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Tribun December 18, 2025 03:12 PM

Menyambut periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen.

Potongan tarif atau diskon berlaku di tujuh ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah mengatakan bahwa kebijakan ini guna membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat.

"Sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Nataru mendatang," kata Mardiansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

Adapun tujuh ruas tol yang diberlakukan potongan tarif yaitu :

1. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).
2. Tol Indralaya-Prabumulih (Inpra)
3. Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
4. Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar.
5. Tol Indrapura-Kisaran (Inkis).
6. Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).

7. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat, dikelola oleh anak usaha Hutama Karya yakni PT Hutama Marga Waskita).
Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB.

Serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.

Khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Sementara itu, untuk Tol Inkis di Sumatera Utara, potongan tarif tol sebesar 20 persen tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

“Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) selaku regulator,” terang Mardiansyah.

RINCIAN TARIF

1. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka)
Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Pemberlakuan potongan tarif dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut :

a. Periode 22–24 Desember 2025 :

- Tol Bakter : satu arah, dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung maupun Gerbang Tol Kayu Agung Utama.
- Tol Terpeka : dua arah, khusus untuk perjalanan menerus.
Skema diskon tarif Tol Bakter sebesar 10 persen dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20 persen.
Tarif perjalanan menerus Gerbang Tol Bakauheni Selatan menunu Gerbang Tol Kayu Agung maupun Gerbang Tol Kayu Agung Utama :

Jalur A (Arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung maupun Kayu Agung Utama)

- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp433.100.
- Golongan II & III: Rp 764.500 menjadi Rp649.900.
- Golongan IV & V: Rp 1.019.000 menjadi Rp 865.750.

Jalur B (Arah Kayu Agung maupun Kayu Agung Utama)

- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp458.500.
- Golongan II & III : Rp 764.500 menjadi Rp 688.000.
- Golongan IV & V : Rp 1.019.000 menjadi Rp916.500.

b. Periode 31 Desember 2025

- Tol Bakter : satu arah, dari Gerbang Tol Kayu Agung Utama menuju Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
- Tol Terpeka : dua arah, khusus untuk perjalanan menerus.
- Skema alternatif : diskon tarif Tol Bakter sebesar 10 persen dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20 persen.

Tarif perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kayu Agung maupun Kayu Agung Utama menuju Gerbang Tol Bakauheni Selatan :

Jalur A

- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp 458.500.
- Golongan II & III : Rp 764.500 menjadi Rp 688.000.
- Golongan IV & V : Rp 1.019.000 menjadi Rp 916.500.

Jalur B

- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp 433.100.
- Golongan II & III : Rp 764.500 menjadi Rp 649.900.
- Golongan IV & V : Rp 1.019.000 menjadi Rp 865.750.

2. Tol Indralaya–Prabumulih (Inpra)

Asal-Tujuan : Kayu Agung Utama-Prabumulih dan Sebaliknya
- Golongan I : Rp 158.000 menjadi Rp 141.000.
- Golongan II & III : Rp 236.500 menjadi Rp 211.000.
- Golongan IV & V : Rp 316.000 menjadi Rp 282.000.

3. Tol Pekanbaru–Dumai (Permai)

Asal-Tujuan : Pekanbaru-Dumai dan sebaliknya

- Golongan I : Rp 171.500 menjadi Rp 137.000.
- Golongan II & III : Rp 257.000 menjadi Rp 205.500.
- Golongan IV & V : Rp 343.000 menjadi Rp 274.000.

4. Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

Asal-Tujuan : Sungai Pinang-XIII Koto Kampar

- Golongan I : Rp 78.000 menjadi Rp 62.500.
- Golongan II & III : Rp 117.000 menjadi Rp 93.500.
- Golongan IV & V : Rp 156.000 menjadi Rp 125.000.

5. Jaringan Tol di Sumatera Utara

Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita.

Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20 persen diberlakukan dengan sistem dua arah dan mengikuti periode yang sama.

Sementara itu, pada Jalan Tol Medan-Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10 persen diberlakukan dengan sistem satu arah sesuai ketentuan yang berlaku.

Mardiansyah menegaskan bahwa kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh.
Sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan.

Serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.

"Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan," pesan Mardiansyah.(mad)

Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22-23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.

Rincian Tarif Setelah Potongan 20 Persen Pada Periode 22–23 Desember 2025 :

a. Kisaran-Pangkalan Brandan

- Golongan I : Rp 263.500 menjadi Rp 237.300.
- Golongan II & III : Rp 396.500 menjadi Rp 357.000.
- Golongan IV & V : Rp 530.000 menjadi Rp 477.000.

b. Pangkalan Brandan-Kisaran

- Golongan I : Rp 263.500 menjadi Rp 234.550.
- Golongan II & III : Rp 396.500 menjadi Rp 352.900.
- Golongan IV & V : Rp 530.000 menjadi Rp 471.500.

c. Dari Gerbang Tol Pangkalan Brandan Menuju Gerbang Tol Sinaksak

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650.
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200.
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100.

d. Dari Gerbang Tol Kisaran Menuju Gerbang Tol Sinaksak

- Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000.
- Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000.
- Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000.

e. Dari Gerbang Tol Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400.
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300.
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600.

Periode 31 Desember 2025 :

a. Kisaran-Pangkalan Brandan

- Golongan I : Rp 263.500 menjadi Rp 234.550.
- Golongan II & III : Rp 396.500 menjadi Rp 352.900.
- Golongan IV & V : Rp 530.000 menjadi Rp 471.500.

b. Pangkalan Brandan-Kisaran

- Golongan I : Rp 263.500 menjadi Rp 237.300.
- Golongan II & III : Rp 396.500 menjadi Rp 357.000.
- Golongan IV & V : Rp 530.000 menjadi Rp 477.000.

c. Dari Gerbang Tol Pangkalan Brandan Menuju Gerbang Tol Sinaksak

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400.
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300.
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600.

d. Dari Gerbang Tol Kisaran Menuju Gerbang Tol Sinaksak

- Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000.
- Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000.
- Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000.

e. Dari Gerbang Tol Sinaksak Menuju Gerbang Tol Pangkalan Brandan

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650.
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200.
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100.

6. Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh)

Asal-Tujuan : Seulimeum-Baitussalam dan Sebaliknya

- Golongan I : Rp 65.000 menjadi Rp 52.000.
- Golongan II & III : Rp 97.500 menjadi Rp 78.000.
- Golongan IV & V : Rp 130.000 menjadi Rp 104.000.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.