Warga Sragen Temukan Arca Agastya Saat Gali Tanah, Diperkirakan Berasal dari Abad 8
Tribun December 18, 2025 03:14 PM

Warga di Dusun Teguhan, RT 5 RW 2, Sragen Wetan, Sragen dikagetkan dengan penemuan dua buah arca ketika menggali tanah untuk renovasi rumahnya pada Jumat (12/12/2025) lalu.

Arca pertama berwarna hitam dengan tinggi 48 sentimeter dan lebar 26 sentimeter, diduga sebagai Arca Agastya.

Arca Agastya adalah arca Dewa Agastya, seorang resi besar dalam ajaran Hindu, yang sangat dihormati terutama dalam tradisi Siwaisme di Nusantara.

Dalam kepercayaan Hindu, Agastya dikenal sebagai maharsi (resí agung) yang berperan menyebarkan ajaran Hindu dari India ke wilayah selatan, termasuk Asia Tenggara. 

Di Indonesia, arca Agastya hampir selalu ditemukan di relung selatan candi Hindu, khususnya candi-candi peninggalan Mataram Kuno (abad ke-8–10 M).

Arca Agastya memiliki ciri berbentuk pendeta tua berjanggut dan berperut buncit, memegang kamandalu (kendi air suci), membawa aksamala (tasbih) atau kitab serta berpakaian sederhana sebagai pertapa.

Arca Agastya melambangkan kebijaksanaan, ilmu pengetahuan, dan peran guru spiritual. 

Kemudian arca kedua terbuat dari batu berwarna putih setinggi 43 sentimeter dan lebar 24,5 sentimeter dan belum diketahui jenisnya.

Selain dua arca yang sudah diangkat dari dalam tanah, sebenarnya masih ada satu arca lagi yang belum dikeluarkan.

Diduga, arca ketiga yang masih terpendam itu berbentuk batu lumpang.

Selain arca, di lokasi juga ditemukan teko berwarna putih bermotif bunga yang diperkirakan berasal dari Jepang pada awal 1900-an.

Dikutip dari Kompas.com, Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Sragen, Anjarwati Sri Sayekti, mengungkapkan dua arca yang ditemukan diduga sebagai Arca Agastya dan memiliki korositas cukup tinggi sehingga pihaknya belum dapat memastikan jenisnya secara pasti. 

“Karena ada sandaran dan di bagian kepala ada bentuk semacam bulan dan tampak perut buncit, diduga itu perwujudan dari dewa atau tokoh suci Agastya,” kata Anjarwati, Jumat (12/12/2025).

Arca Agastya menurut Anjarwati biasanya digunakan dalam proses peribadatan.

Arca ini dibuat masa masa Hindu-Buddha sekitar abad ke-10 hingga ke-13.

“Karena dari beberapa arca yang ditemukan, untuk batu putih biasanya digunakan untuk arca-arca yang berada di utara Bengawan Solo sementara batu hitam di selatan Bengawan Solo," kata Anjar.

"Selain itu juga terdapat tanda korositas yang tinggi. Karena kalau dari luar Sragen terutama kawasan Kota Praja masa lalu, batu-batuan yang digunakan kualitasnya lebih tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, arca jenis tersebut biasanya ditemukan berpasangan empat di kompleks candi dan diletakkan menghadap empat arah mata angin.

Karena itu, Anjar menilai diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan asal-usul arca.

“Bisa jadi ini berasal dari suatu candi dan kemudian dibawa oleh pemiliknya ke rumah. Dan hari ini ditemukan kembali,” kata dia.

Ekskavasi

Temuan arca di  Teguhan, RT5 RW2, Sragen Wetan beberapa hari yang lalu bakal segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.

Untuk mengungkap asal usulnya, pemerintah bakal melakukan ekskavasi atau penggalian di lokasi penemuan arca.

Namun rencana itu baru akan dilakukan setelah pemilik tanah memberikan izin terlebih dahulu.

Saat ini pemerintah daerah, dalam hal ini Disdikbud Sragen, sudah menjalin komunikasi dengan pemilik tanah untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara pihak pemilik tanah saat ini masih bermusyawarah terkait izin yang diajukan oleh pemerintah untuk melakukan penggalian.

 "Mereka (pihak keluarga) masih berembuk. Pada intinya kami menunggu hasil rembukan baru kemudian melakukan tindak lanjut," ujar Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Disdikbud Sragen, Johny Adhi Aryawan.

Johny menyebut dua arca yang ditemukan tersebut masih disimpang oleh pemilik tanah.

"Dua benda tersebut belum kami bawa. Kami masih menunggu izin dari pihak keluarga," jelasnya. 

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelaporan kepada instansi berwenang (kebudayaan, kepolisian) harus dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari.

 Benda yang ditemukan akan dikaji, dan pemilik dapat memperoleh kompensasi atau benda tersebut dikembalikan jika bukan termasuk cagar budaya atau langka.

Sementara itu, benda cagar budaya yang sangat penting akan menjadi milik negara.

"Kemarin itu kami hanya meninjau bendanya. Tapi untuk langkah selanjutnya harus menunggu dari pihak keluarga," tutup Johny. 

Kronologi Penemuan

Dua arca yang diduga berjenis Agastya itu sebelumnya ditemukan oleh pekerja yang tengah menggali tanah untuk renovasi rumah.

Salah satu pekerja yang menemukan arca, Priyanto (57), mengaku arca ditemukan di rumah milik keluarganya.

“Rumahnya itu mau dibangun ulang, dan ketika dibongkar ditemukan oleh saudara saya,” kata Priyanto.

Ia menduga arca tersebut kemungkinan peninggalan leluhurnya yang beragama Buddha dan digunakan sebagai sarana peribadatan.

“Setelah ini ya kalau bisa disimpan oleh keluarga sendiri saja,” tutupnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.