TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union Femung Pebaya menetapkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK–RAPB) Tahun 2026 lebih awal melalui Rapat Anggota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan pelayanan koperasi dapat berjalan sejak awal tahun.
Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran, menjelaskan bahwa penetapan RK–RAPB lebih awal diperlukan karena Rapat Anggota Tahunan (RAT) biasanya dilaksanakan pada Februari, sehingga koperasi membutuhkan dasar hukum operasional yang jelas sejak Januari.
“Rencana kerja dan anggaran harus ditetapkan melalui rapat anggota. Karena RAT dilaksanakan di awal tahun berikutnya, maka rapat ini kami lakukan lebih awal agar tidak terjadi kekosongan perencanaan dan seluruh program bisa langsung berjalan,” ujarnya.
Baca juga: Bentuk Solidaritas, KSP CU Femung Pebaya Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Mansalong
Henry menambahkan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan federasi koperasi agar setiap koperasi memiliki perencanaan yang matang dan terukur sebelum memasuki tahun buku baru.
Dalam rapat tersebut, KSP CU Femung Pebaya juga menegaskan penguatan pelayanan berbasis komunitas. Saat ini, koperasi memiliki sekitar 107 komunitas teritori anggota yang tersebar di empat kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.
Setiap komunitas akan didampingi oleh seorang pendamping yang berperan membantu anggota dalam layanan simpan pinjam, pendidikan anggota, hingga pendampingan usaha dan pengembangan UMKM.
“Pendamping komunitas menjadi ujung tombak koperasi untuk memastikan anggota mendapatkan layanan dan pendampingan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Resmikan TPK Mulun Do, KSP CU Femung Pebaya Perkuat Layanan Anggota di Kecamatan Malinau Barat
Selain itu, rapat juga membahas rencana peningkatan status unit layanan Tanjung Lapang–TPK Mulun Do’. Unit yang saat ini masih berstatus tempat pelayanan khusus tersebut direncanakan naik status menjadi kantor cabang penuh mulai Januari 2026 guna memperluas akses layanan bagi anggota.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau, Daniel R. Mengiera, mengapresiasi langkah KSP CU Femung Pebaya dalam menetapkan perencanaan kerja dan anggaran secara tepat waktu.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan tata kelola koperasi yang sehat dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perkoperasian.
“Koperasi yang mampu menyusun dan menetapkan rencana kerja serta anggaran secara tepat waktu menunjukkan manajemen yang baik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan anggota dan keberlanjutan koperasi,” ujarnya.
Dengan penetapan RK–RAPB 2026 lebih awal, KSP CU Femung Pebaya optimistis dapat menjalankan program kerja secara terencana, memperkuat pelayanan anggota, serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi berbasis koperasi di Kalimantan Utara.
(*)
Penulis: Mohammad Supri