TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Permohonan paspor 322 warga Jateng ditolak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah sepanjang 2025.
Mereka terindikasi mengajukan pembuatan paspor untuk bekerja ke luar negeri secara nonprosedural atau menjadi pekerja migran ilegal.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan negara, mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Apabila kami menemukan indikasi kuat bahwa pemohon akan berangkat bekerja tanpa prosedur, permohonan tersebut kami tolak demi melindungi yang bersangkutan," kata Haryono, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Gadis Wonosobo Nyaris Jadi Korban TPPO Dikirim ke Kamboja, Tergiur Gaji Tinggi
Menurut Haryono, penolakan terbanyak tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati, sebanyak 95 pemohon.
Kemudian, di Kantor Imigrasi Non-TPI Pemalang sebanyak 69 pemohon dan Kantor Imigrasi TPI Surakarta sebanyak 57 pemohon.
Dari wawancara kepada pemohon, kata Haryono, Malaysia menjadi negara tujuan paling dominan bagi calon pekerja migran nonprosedural.
Selain itu, ada juga yang ingin bekerja ke Taiwan, Hong Kong, China, hingga Australia.
"Namun, yang paling banyak tetap ke Malaysia," ujarnya.
Menurut Haryono, penolakan paspor tidak dilakukan secara gegabah.
Petugas imigrasi lebih dulu melakukan wawancara mendalam untuk memastikan kesesuaian tujuan keberangkatan dengan dokumen yang diajukan.
"Biasanya, terlihat dari sikap pemohon yang gugup atau jawabannya tidak konsisten. Dari situ, tujuan sebenarnya bisa terungkap."
"Dalam beberapa kasus, pemohon akhirnya mengakui hendak bekerja tanpa prosedur," jelasnya.
Baca juga: Cilacap Penyumbang TKI Terbesar, Sejumlah Instansi Antisipasi Kasus TPPO
Untuk memperkuat pencegahan TPPO, Imigrasi Jawa Tengah telah membentuk 44 desa binaan di berbagai kabupaten/kota.
Kemudian, 39 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) diterjunkan ke desa-desa binaan itu memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, terutama terkait risiko bekerja secara ilegal dan terkait penyelundupan manusia.
Petugas Pimpasa diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan keimigrasian.
"Penguatan pemahaman masyarakat harus terus dilakukan melalui edukasi, deteksi dini, dan kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO yang kerap digunakan," kata Haryono. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)