"Walaupun angka ini sebetulnya angka yang other value, karena realitas sebenarnya pasti di atas itu lebih banyak. Kenapa begitu? Karena kita tahu permasalahan narkoba adalah masalah yang sensitif dan terkait dengan hukum. Tidak semua orang berani men
Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Masyhuri Imron mengatakan bahwa angka prevalensi terhadap penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,11 persen di tahun 2025 dibandingkan tahun 2023 hanya sebesar 1,73 persen.
"Hasil dari angka prevalensi terjadi kenaikan dibanding tahun 2023. Kalau 2023 itu 1,7 sekian persen, sekarang 2,11 persen. Naik sekitar 0,3 sekian. Kalau kita setarakan dengan jumlah penduduk Indonesia itu sekitar 4.151.848 penyalahguna (pemakai, .red) narkoba di Indonesia khusus usia 15 sampai 64 tahun," katanya dalam wawancara cegat usai acara "Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025" yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Kamis.
Menurut Masyhuri, angka itu hanya proyeksi kecil dari realitas yang begitu besar di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia begitu kompleks dan sensitif terhadap jerat hukum sehingga tidak semua orang bisa terdata dengan baik.
"Walaupun angka ini sebetulnya angka yang other value, karena realitas sebenarnya pasti di atas itu lebih banyak. Kenapa begitu? Karena kita tahu permasalahan narkoba adalah masalah yang sensitif dan terkait dengan hukum. Tidak semua orang berani mengaku bahwa dia memakai," ujarnya.
Angka prevalensi tersebut, kata Masyhuri, mengkategorikan responden yang mengisi survei tersebut dengan tiga kategori usia, yakni usia 15-24, 25-49, dan 50-64 tahun. Masyhuri menuturkan bahwa kategori usia 15-24 dan 25-49 tahun adalah temuan terbanyak di tahun 2025.
"Usia muda jadi kami mengelompokkan menjadi tiga kategori 15-24, 25-49, dan 50-64. Terbanyak itu usia muda, di kategori 15-24 dan 25-49 tahun," tuturnya.
Selain itu, menurut Masyhuri, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Dia menjabarkan permasalahan tersebut karena faktor sosial, seperti tawuran, pencurian, dan miras.
Lingkungan rumah tangga, imbuh Masyhuri, menjadi faktor utama terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Hal-hal termasuk seperti proteksi, dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Ada beberapa penyebab. Faktor yang utama adalah kondisi lingkungan sosial. Jadi permasalahan sosial di lingkungan rumah tangga, di lingkungan tempat tinggal itu menjadi faktor utama. Permasalahan sosial ini seperti ada tawuran, pencurian, miras dan beberapa, itu menjadi faktor utama yang berpengaruh," jelasnya.







