Penertiban Tambang Ilegal di Tahura Bukit Menumbing Dihentikan Sementara
December 19, 2025 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat, TNI, Polri, serta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) menghentikan sementara penertiban aktivitas tambang timah ilegal di Tahura Bukit Menumbing, Jumat (19/12/2025).

Usai kemarin, tim gabungan mendapatkan satu orang yang sedang melakukan aktivitas menambang timah, berinisial ED (52) warga Cianjur, Jawa Barat di lokasi badan Bukit Menumbing, blok Perlindungan dengan jarak 1,9 kilometer dari Pesanggrahan Menumbing yang saat ini masih diproses di Polres Bangka Barat.

Dari tangan penambang diamankan sejumlah pasir timah 30 kg, uang tunai hingga peralatan menambang dari sekop hingga palu.

"Sementara ini belum. Masih ingin menyusun rencana penertiban," kata Plt Kasat Pol PP Bangka Barat, Setyawan, kepada Bangkapos.com, Jumat (19/12/2025).

20251219 PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL 2
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Babar, TNI, Polri, serta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) melakukan penertiban aktivitas tambang timah ilegal di badan Bukit Menumbing, pada Kamis (18/12/2025) kemarin.

Diketahui, giat penertiban dilaksanakan, pada Kamis (18/12/2025) kemarin, berdasarkan Surat Tugas Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Nomor 800.1.11.1//ST/SATPOLPPPK/2025 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Setyawan, mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan perintah langsung Bupati Bangka Barat, Markus.

"Kegiatan ini akan terus dilanjutkan dan akan dilakukan penertiban jika kemudian hari masih terjadi aktivitas penambangan di wilayah tersebut," lanjutnya.

Pamhut Tahura Bukit Menumbing, Narto mengatakan berdasarkan informasi warga dan pengawasan Pamhut, terdapat total lima titik lokasi ilegal mining atau tambang timah ilegal.

Bukan hanya di badan Bukit Menumbing, tetapnya pada blok Perlindungan dengan jarak 1,9 kilometer dari Pesanggrahan Menumbing. Tetapi terdapat lokasi lainnya.

Para penambang ilegal itu melakukan aktivitas pengambilan biji timah dengan cara manual, hingga user-user atau menggunakan mesin dongfeng.

"Informasi terakhir yang saya dapat dugaan ilegal mining yang beroperasi kurang lebih ada 5 titik," kata Narto.

Narto meminta seluruh oknum warga yang menambang, menghentikan aktivitasnya. Untuk menjaga ikon Bangka Barat, Tahura Bukit Menumbing.

"Kedepan kita lah yang harus sama-sama menjaga kelestariannya. Sehingga tidak ada lagi aktivitas ilegal di sini. Tidak melakukan ilegal mining, logging, dan fishing,"harapnya.

Narto tak dapat membayangkan, apabila hutan Bukit Menumbang terus dibiarkan rusak maka bakal berdampak ke bencana alam. Seperti banjir bandang hingga longsor yang terjadi di daerah Sumatera.

"Kalau Tahura tidak dijaga kita lihat saja di Sumatera, otomatis apabila kita biarkan akan banjir, dan bencana lainnya seperti longsor. Lalu puncak Menumbing juga ada lokasi wisata Pesanggrahan yang harus dijaga," terangnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.