Rekan Bripka AS dalam Pembunuhan Mahasiswi UMM Akhirnya Tertangkap di Pamekasan
December 19, 2025 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jatim - Update kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo. 

Jenazah Faradila Amalia Najwa ditemukan mengenaskan di dasar sungai kering di Pasuruan dengan kedalaman lima meter. 

Melansir Tribun Jatim, saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap pria inisial S (45).

Dia diduga terlibat dalam pembunuhan Faradila Amalia Najwa bersama Bripka AS.

S ditangkap dalam pelariannya dari Probolinggo hingga Madura.

Pantauan di Mapolda Jatim pada Jumat (19/12/2025) sore, tersangka S tampak tertunduk saat digelandang petugas menuju Gedung Ditreskrimum. 

Memakai kemeja kotak-kotak merah putih dan celana jeans, wajah pria tersebut tampak kebingungan saat sorot kamera awak media menyambut kedatangannya.

Pelarian Sengit hingga ke Pamekasan

Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap S berlangsung dramatis. 

Pelaku sempat diduga dibantu oleh pihak keluarga untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

"Kami kejar sejak Selasa di Tiris (Probolinggo), kemudian ke Lumajang, hingga berakhir di Pamekasan. Di Pamekasan sempat ada upaya membawa kabur oleh keluarganya. Setelah negosiasi yang sangat alot, alhamdulillah tersangka bisa kami amankan pada Jumat dini hari," ujar AKP Muhammad Fauzi.

Bripka AS Resmi Tersangka, Terancam Sanksi Etik dan Pidana

Di sisi lain, Bripka AS yang merupakan anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (18/12/2025). 

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi dan barang bukti fisik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa selain proses pidana, Bripka AS juga akan menghadapi sidang kode etik Polri.

"Telah terpenuhi alat bukti yang cukup. Terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kami akan kenakan sanksi pidana maupun kode etik," tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk mobil Mitsubishi Triton warna merah milik tersangka, pakaian pelaku, serta dua ponsel milik korban yang sempat hilang.

Motif Harta: Korban Dianggap Bendahara Keluarga

Dugaan motif di balik pembunuhan mahasiswi UMM semester 3 ini mulai terkuak. 

Ayah korban, Ramlan (60), mengungkapkan bahwa hubungan antara keluarganya dengan Bripka AS yang merupakan menantunya sendiri, memang sudah lama tidak harmonis.

Pihak keluarga menduga Bripka AS ingin menguasai harta korban. Selama ini, Faradila Amalia Najwa dikenal sebagai sosok yang dipercaya mengelola keuangan keluarga.

"Sepeda motor dan helm anak saya tetap ada di kosnya. Dugaan keluarga memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini seperti bendahara keluarga," ungkap Ramlan dengan nada sedih.

Jenazah Faradila Amalia Najwa ditemukan mengenaskan di dasar sungai kering di Pasuruan dengan kedalaman lima meter. 

Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm half face warna merah muda dan jaket hitam, sebuah pemandangan tragis yang memicu kemarahan publik terhadap tindakan keji sang oknum polisi.

Baca juga: Modus Pesan Makanan Online, Pelaku Bayar Pakai Surat dan Curhat Hidup Menderita

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.