TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Seorang wanita diduga selingkuhan alias perebut laki orang atau pelakor, lari tunggang langgang ke kamar mandi, saat istri sah pulang ke rumahnya.
Saat istri sah berinisial K (23) itu masuk ke dalam kamarnya, betapa terkejutnya ia melihat sang suami, inisial WW, dalam kondisi tak memakai busana, sedang tidur bersama seorang wanita yang tak dikenalnya.
Insiden dugaan perselingkuhan itu terjadi tepatnya di rumah mereka di kawasan Medan Petisah, Senin (10/11/2025) malam.
Kawasan Medan Petisah adalah satu di antara kecamatan yang berada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Wilayah ini dikenal sebagai kawasan perkotaan yang padat dan strategis, dengan aktivitas utama di bidang perdagangan, jasa, perkantoran, dan permukiman.
Medan Petisah memiliki akses transportasi yang baik dan dekat dengan pusat bisnis Kota Medan. Di kawasan ini terdapat pusat perbelanjaan, perkantoran, sekolah, rumah sakit, serta kawasan hunian yang berkembang pesat, sehingga menjadi satu di antara area penting dalam aktivitas ekonomi dan sosial kota Medan.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunMedan.com, peristiwa itu bermula saat K baru saja pulang setelah berkumpul dengan teman-temannya di satu kafe.
Saat membuka kamar, K terkejut mendapati sang suami bersama wanita lain berada di atas ranjang kamar mereka.
Terlebih sang suami sudah tidak mengenakan busana.
“Suaminya bersama selingkuhannya, CI, di dalam kamar. Posisi suaminya tidak mengenakan baju."
"Sementara perempuan itu langsung lari masuk ke kamar mandi,” ucap penasihat hukum K, Nanda, di Polrestabes Medan, Jumat (19/12/2025).
Nanda menambahkan, K sempat mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera ponselnya, sebagai bukti.
Kejadian ini kemudian menjadi bahan mediasi keluarga pada Selasa (11/11/2025), dalam upaya menyelamatkan rumah tangga yang baru berjalan sembilan bulan.
Sayangnya, mediasi tidak membuahkan hasil. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan pernikahan.
"Klien kami merasa keberatan, terlebih setelah melihat video perselingkuhan itu. Mediasi pun tidak menemukan titik terang," ujar Nanda.
Seusai peristiwa tersebut, K justru diusir dari rumah yang seharusnya menjadi haknya sebagai isteri.
Baca juga: Istri Syok Pergoki Suami Tanpa Busana di Kamar, Wanita Selingkuhan Lari ke Toilet
Hal ini mendorong K untuk mengambil langkah hukum guna mendapatkan kepastian.
Imbas kejadian tersebut, K membuat laporan ke Polrestabes Medan atas dugaan perbuatan zina.
Laporan dibuat dengan nomor LP/B/ 4362 / XII /2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Klien kami sudah diusir dari rumah dan membutuhkan penyelesaian yang adil,” pungkas Nanda.