Link Live Streaming Konferensi Pers OTT KPK di Amuntai HSU Kalsel, Kejagung Janji Tak Intervensi
December 19, 2025 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejagung RI menegaskan tak akan melakukan intervensi dalam kasus OTT KPK di HSU Kalsel pada Kamis (18/12/2025) siang.

Adapun dua pejabat Kejaksaan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Hulu Utara Asis Budianto terjaring dalam kasus OTT KPK kemarin.

Selain itu masih ada Kasi Datun Kejari HSU inisial TFF yang dinyatakan melarikan diri saat OTT KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menanyangkan konferensi pers seputar OTT di Amuntai HSU.

Baca juga: Kejari Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja 2025, Kembalikan Kerugian Negara 3,3 M

Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Dua Anak di Bawah Umur di Tanahbumbu, Korban Dicekoki Minuman Keras

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengaku belum dapat informasi ihwal dua pejabat Korps Adhyaksa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait kasus pemerasan.

"Kami belum dapat informasi sampai saat ini, kita tunggu dulu kalau memang ada," kata Anang kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Kendati demikian, ia memastikan, bahwa dalam hal ini Kejagung mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum atas tindak pidana yang terjadi sekalipun ada jaksa terlibat di dalamnya.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi oknum jaksa yang saat ini diduga terlibat dalam dugaan perkara pemerasan tersebut.

"Kalau memang ada silakan saja, proses saja. Kita tidak akan melindungi, tidak akan," jelasnya.

Tak hanya itu dia juga menuturkan bahwa Kejagung tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang sedang dilakukan terhadap jajarannya tersebut.

"Tidak akan (intervensi KPK)," pungkasnya.

Baca juga: Jelang Natal-Tahun Baru 2026, Wakapolresta Banjarmasin Ingatkan Larangan Penggunaan Petasan 

KPK Koordinasi dengan Kejagung

Terkait hal ini, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung  Mengingat pihak yang diamankan adalah sesama aparat penegak hukum.

"Iya, tentunya koordinasi secara intens terus dilakukan oleh KPK dengan pihak-pihak terkait ya, baik dengan Kejaksaan Agung maupun kepolisian dalam konteks kami sama-sama sebagai aparat penegak hukum," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Dugaan Pemerasan dan Barang Bukti

Budi mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. 

Selain dua oknum jaksa tersebut, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," jelas Budi.

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Secara keseluruhan, terdapat enam orang yang diamankan dalam operasi ini. 

Para pihak tersebut telah diterbangkan dari Kalimantan Selatan ke Jakarta dengan bantuan pengamanan dari kepolisian daerah setempat dan pihak Angkasa Pura. 

Saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Baca juga: Siksa Anak Balita Pacar Hingga Tewas, 3 Giginya Sampai Copot, Zul Tak Terima Dihukum 9 Tahun Penjara

Pihak yang Melarikan Diri

Meski telah mengamankan enam orang, KPK mengungkapkan adanya kendala di lapangan. 

Budi menyebutkan terdapat pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri saat operasi berlangsung.

"Juga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri," ungkap Budi.

KPK mengimbau agar pihak-pihak tersebut segera menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang berjalan. 

"Oleh karena itu KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif," tegasnya.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kalimantan Selatan serta jajaran kepolisian yang telah mendukung kelancaran proses penegakan hukum ini hingga para terperiksa berhasil dibawa ke Jakarta.

KPK akan melakukan konferensi pers seputar OTT di Amuntai HSU Kalsel. Klik LINK live streaming KPK.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.