6 Berita Populer Hukum Kriminal Kota Bengkulu 15–20 Desember 2025, Ada Kasus Aniaya Pacar Pakai Palu
December 20, 2025 02:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 15-20 Desember 2025.

1.Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Bengkulu, 2 Terdakwa Kembalikan Uang Negara Rp200 Juta

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali digelar, pada Senin (15/12/2025). 

Pada agenda kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bengkulu mendengarkan keterangan dari 15 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

Dari tujuh terdakwa yang terlibat dalam kasus ini, baru dua orang yang melakukan pengembalian uang. 

Mereka adalah mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, yang mengembalikan uang sebesar Rp100 juta, serta mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perjalanan dinas, Rozi Marza, yang juga mengembalikan Rp100 juta.

2.Kejati Bengkulu Sita Rumah Mewah Hartanto, Pengacara yang Jadi Tersangka Korupsi Tol Bengkulu

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali mengambil langkah tegas terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung.

Kali ini, penyidik melakukan penyitaan aset milik salah satu tersangka, seorang pengacara bernama Hartanto, pada Selasa (16/12/2025).

Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana serta pengamanan aset yang diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi pembebasan lahan tol tersebut.

Penyitaan aset tersangka berlangsung di tengah suasana hujan di Jalan Mahakam, Perumahan Bumi Rafflesia Blok B7 Nomor 12A, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.

3.Viral Kakek Nelayan di Pasar Bengkulu Curi Lampu Jalan Siang Hari, Kini Ditangkap Polisi

Aksi pencurian lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dilakukan seorang pria pada siang bolong di kawasan Kampung Cina, Kota Bengkulu, berujung penangkapan.

Pelaku yang videonya sempat viral di media sosial akhirnya diamankan Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terduga pelaku diketahui berinisial HA (54), seorang nelayan yang berdomisili di Jalan Enggano, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

4.Polisi Hentikan Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Bengkulu, Remaja Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Polisi menghentikan penyidikan kasus pembunuhan ibu kandung oleh remaja perempuan berinisial NR atau NA (18) di Bengkulu.

Kasus pembunuhan ibu kandung sendiri YT (49) terjadi di rumah korban yang beralamat di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. 

Penghentian perkara dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu menyimpulkan bahwa pelaku tidak cakap secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

5.Sidang Korupsi Mega Mall, Mantan Sekda Bengkulu Marjon Mengaku Tak Tahu Isi Perjanjian Kerja Sama

Mantan Sekda Kota Bengkulu, Marjon, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Mega Mall dan PTM di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (17/12/2025).

Keterangan Marjon dalam persidangan menuai sorotan lantaran yang bersangkutan banyak mengaku tidak mengetahui substansi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan PT Tigadi Lestari yang tergabung dalam join operation (JO) bersama PT Dwisaha Selaras Abadi.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Marjon mengaku tidak mengetahui secara rinci isi maupun proses awal lahirnya PKS antara Pemkot Bengkulu dengan PT Tigadi Lestari JO PT Dwisaha Selaras Abadi.

6.Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi, Pukul Pacar dengan Palu karena Chat WhatsApp Dihapus

Aksi kekerasan dalam hubungan asmara kembali terjadi di Kota Bengkulu, polisi menangkap seorang mahasiswa.

Pelaku MA diringkus polisi setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pacarnya sendiri menggunakan palu karena marah chat WhatsApp dihapus.

Peristiwa penganiayaan berat ini dipicu oleh kemarahan pelaku lantaran korban menghapus percakapan WhatsApp, hingga berujung pemukulan yang menyebabkan korban mengalami lebam di hampir seluruh tubuh.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.